BAKLAK.NEWS, SITARO — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sitaro memusnahkan sebanyak 3.229 liter minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus tanpa izin pada Senin (30/6/2025).
Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi, S.E, dalam sambutannya saat memimpin langsung jalannya pemusnahan menegaskan bahwa minuman keras jenis cap tikus masih menjadi salah satu pemicu utama berbagai permasalahan sosial, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan ketertiban umum.
“Operasi penindakan ini tidak semata-mata dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolres Permadi.
Ia menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2025, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), serta laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa penegakan hukum yang efektif tidak dapat berjalan sendiri, melainkan memerlukan sinergi dan partisipasi aktif dari masyarakat,” tuturnya.
Ia mengatakan, bahwa pihak akan terus berkomitmen melakukan upaya-upaya preventif dan represif guna menekan peredaran minuman keras tanpa izin dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
“Upaya preventif maupun represif untuk menekan peredaran miras ini akan kita lakukan secara berkelanjutan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum polres Sitaro,” tutupnya.
Diketahui, Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 249 botol air mineral ukuran 600 ml serta 127 kemasan plastik, masing-masing berisi 25 liter.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam lubang galian yang telah disiapkan.
Turut hadir dalam acara pemusnahan ini, Bupati Kepulauan Sitaro, yang diwakili oleh Camat Siau Barat, Buyung Mangangue, S.H, Kajari Kepulauan Sitaro Jimmy Setiawan, S.H.,M.H, Danramil 1301/02 Siau LETTU Steven Joseph, Komandan POS AL Kapten Laut Jusak Calvin Tahulending, Ketua Resort Siau Barat Pdt O.L.J. Katiandagho, S.Th, serta seluruh PJU Polres Kepulauan Sitaro dan juga Kapolsek wilayah Siau, serta seluruh perwira dan personel. (gustap)