• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Jumat, 4 Juli 2025
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Sulut

Pencabutan Nama RS ODSK, Pemprov Sulut Tegaskan Sesuai Regulasi

Adhe Firmansyah by Adhe Firmansyah
Senin, 30 Juni 2025
in Sulut
0
Pencabutan Nama RS ODSK, Pemprov Sulut Tegaskan Sesuai Regulasi

RSUD Provinsi Sulawesi Utara. (Istimewa)

BAKLAKNEWS, MANADO — Polemik terkait pencopotan plang nama Rumah Sakit ODSK masih menjadi topik hangat di tengah masyarakat. Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah hal baru, melainkan lanjutan dari penerapan nomenklatur resmi yang telah ditetapkan sejak 2022.

Asisten I Setda Sulut sekaligus Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Denny Mangala, menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, rumah sakit tersebut secara legal telah berstatus sebagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe B.

“Kenapa baru sekarang dicabut? Karena plang nama tersebut hanya bagian dari branding semata. Secara hukum, namanya memang RSUD Tipe B. Hal ini telah diatur melalui Peraturan Gubernur sejak pemerintahan sebelumnya. Saat ini kita hanya melanjutkan ketentuan yang sudah ada,” ujar Mangala.

Ia menambahkan, jika ke depan terdapat usulan perubahan atau penetapan nama baru, maka harus melalui prosedur yang telah ditentukan, yakni merujuk pada Permendagri Nomor 85 Tahun 2022 tentang Penamaan Rupabumi Buatan. Regulasi ini mensyaratkan bahwa penamaan fasilitas publik seperti rumah sakit, jalan, dan gedung, harus memperhatikan nilai sejarah, sosial budaya, etika, serta ketentuan administratif pemerintahan.

“Nama baru tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara, dan wajib mendapat persetujuan dari pemerintah pusat atau daerah sesuai kewenangannya. Selain itu, prosesnya juga harus melibatkan partisipasi publik,” jelasnya.

Terkait nama “ODSK”, Mangala menegaskan bahwa Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) tidak menolak penggunaan nama tersebut. Namun, karena aturan mengenai nomenklatur RSUD telah diberlakukan sebelum YSK menjabat, maka pemerintah harus konsisten menegakkan regulasi yang berlaku.

“Perlu dipahami, perubahan ini bukan dilakukan di masa Gubernur YSK, tapi merupakan implementasi dari kebijakan yang telah ada sebelumnya,” tegasnya.

Mangala juga mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam kontroversi soal penamaan rumah sakit. Menurutnya, fokus utama yang seharusnya menjadi perhatian adalah kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai kita terlalu fokus pada nama. Yang paling penting adalah bagaimana RSUD Tipe B ini memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, di bawah arahan Gubernur YSK, Pemprov Sulut menaruh perhatian besar terhadap peningkatan layanan kesehatan, tidak hanya di tingkat provinsi, tapi juga di seluruh rumah sakit daerah yang tersebar di kabupaten dan kota se-Sulut.

“Rumah sakit adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara, dan pemerintah berkomitmen penuh untuk terus memperbaikinya,” pungkas Mangala.

Related Posts

Pemprov Sulut Genjot Swasembada Pangan Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Sulut

Pemprov Sulut Genjot Swasembada Pangan Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Sabtu, 28 Juni 2025
Gubernur Yulius Stevanus Hadiri Perayaan 121 Tahun Pekabaran Injil dan HUT ke-75 GMIBM di Bolmong
Sulut

Gubernur Yulius Stevanus Hadiri Perayaan 121 Tahun Pekabaran Injil dan HUT ke-75 GMIBM di Bolmong

Sabtu, 28 Juni 2025
Gubernur Yulius Selvanus Lepas Jemaah Haji Sulut: Pesan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan
Sulut

Gubernur Yulius Selvanus Lepas Jemaah Haji Sulut: Pesan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Rabu, 21 Mei 2025
Gubernur YSK Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut, Tegaskan Komitmen Sinergi dan Transparansi Daerah
Sulut

Gubernur YSK Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut, Tegaskan Komitmen Sinergi dan Transparansi Daerah

Senin, 19 Mei 2025
Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Pengembangan Industri Perikanan dan Kelautan
Sulut

Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Pengembangan Industri Perikanan dan Kelautan

Rabu, 14 Mei 2025
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Hadiri Silaturahmi dengan Taruna Akademi Angkatan Udara di Manado
Sulut

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Hadiri Silaturahmi dengan Taruna Akademi Angkatan Udara di Manado

Jumat, 25 April 2025
Next Post
TP-PKK Botto Gelar Pertemuan, Rustiati Dandel Tegaskan ‘Sitaro Menanam’ Masuk Program Kerja Prioritas

TP-PKK Botto Gelar Pertemuan, Rustiati Dandel Tegaskan ‘Sitaro Menanam’ Masuk Program Kerja Prioritas

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
TERUNGKAP! Ini Penyebab  Pemuda Asal Kampung Humbia Tagulandang Selatan Nekat Gantung Diri

TERUNGKAP! Ini Penyebab  Pemuda Asal Kampung Humbia Tagulandang Selatan Nekat Gantung Diri

Kamis, 22 Mei 2025
Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Rabu, 26 Februari 2025
IRONIS! Diduga ini Penyebab Pemuda Asal Kampung Birakiama Kabupaten Sitaro Nekat Gantung Diri

IRONIS! Diduga ini Penyebab Pemuda Asal Kampung Birakiama Kabupaten Sitaro Nekat Gantung Diri

Kamis, 12 Juni 2025
14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Kamis, 6 Maret 2025

EDITOR'S PICK

Bukan Cuma Omon-Omon, Ini Bukti Kapitalau Rulans Makalare Tidak Tutup Mata Terhadap Masyarakat Nelayan

Bukan Cuma Omon-Omon, Ini Bukti Kapitalau Rulans Makalare Tidak Tutup Mata Terhadap Masyarakat Nelayan

Selasa, 5 November 2024

Enam Tahun Jabat Sekda Bolsel Kekayaan Marzanzius Arvan Ohy Naik 2 Kali Lipat

Sabtu, 30 November 2024
Ketua Bawaslu Minut Ikut Rapat Kerja Teknis Penanganan Permohonan Informasi Publik

Ketua Bawaslu Minut Ikut Rapat Kerja Teknis Penanganan Permohonan Informasi Publik

Senin, 15 Juli 2024
Safari Ramadan, Bupati dan Wabup Bolsel Silaturahmi Dengan Masyarakat Pintim

Safari Ramadan, Bupati dan Wabup Bolsel Silaturahmi Dengan Masyarakat Pintim

Kamis, 21 Maret 2024

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Minut
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Sitaro
  • Sulut
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.