Baklak.news, BOLSEL – Pemkab Bolsel melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan desa dan koperasi merah putih sebagai pilar perekonomian desa, di Swiss-Bell Hotel Maleosan Manado, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru dan turut dihadiri Plt Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Gallang, Narsum dari Kementrian Sosial, BPKP, KPP Pratama Kotamobagu, BPKPD Bolsel, Inspektorat, BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Polres Bolsel dan DPMD selaku penyelenggara kegiatan.
Kepala DPMD Ramli Abdul Madjid dalam laporannya mengatakan, kegiatan bimtek ini bertujuan untuk membekali pengurus desa dan koperasi merah putih dengan pengetahuan dan keterampilan, dalam mengelola keuangan desa dan badan usaha secara efektif dan akuntabel.
Dikatakannya, bimtek ini dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama terdiri dari 41 desa dari Kecamatan Posigadan, Tomini, Helumo, dan Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng). Sedangkan untuk gelombang kedua terdiri dari 41 desa dari Kecamatan Bolaang Uki, Pinolosian, dan Pinolosian timur (Pintim).
“Waktu pelaksanaan untuk gelombang pertama dimulai 2 Juli sampai 5 Juli 2025, dan untuk gelombang kedua akan dimulai pada tanggal 7 sampai dengan 10 Juli,” kata kadis, sembari mengingatkan semua pemerintah desa untuk menyiapkan berkas pembuatan website, karena semua desa diwajibkan harus memiliki website.
Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata dan komitmen pemerintah daerah, untuk memperkuat kapasitas aparatur desa yang merupakan ujung tombak penggerak pemerintahan yang ada di desa.
“Oleh karena itu, setiap aparat dsa harus mempunyai kemampuan dan skill yang mumpuni, makanya perlu dilakukan bimtek peningkatan kapasitas seperti ini setiap tahunnya, agar supaya pengetahuan bisa terus di-upgrade,” katanya.
Ia juga menegaskan kepada semua sangadi dan perangkat desa agar memperhatikan pengelolaan alokasi dana desa yang transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat. Terlebih, pertanggungjawaban dana desa dan APBDes itu harus disampaikan ke publik sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 32.
Alokasi dana desa, kata Iskandar, juga tidak luput dari efisiensi anggaran, tapi ada juga anggaran desa yang dikembalikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah desa, untuk kegiatan yang menunjang pembangunan di desa termasuk pendidikan dan lain sebagainya.
“Pemerintah desa harus menjalankan pengelolaan keuangan dengan baik dan benar serta sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati juga mengimbau semua pemerintah desa agar meminta data ke Dinas Ketenagakerjaan terkait data BPJS Ketenagakerjaan, karena Kabupaten Bolsel baru saja mendapatkan penghargaan Paritrana Award rangking dua se-Sulut, dengan capaian 21 ribu masyarakat yang sudah ter-cover di BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga menyampaikan, akan membuat surat edaran atau peraturan bupati bahwa yang masuk ke kategori dana duka itu, hanya untuk yang sudah berumur 60 tahun ke atas, dan sisanya masuk ke BPJS Ketenagakerjaan.
Ia tak lupa mengimbau kepada semua pemerintah desa di 81 desa agar segera membuat website desa bekerja sama dengan Dinas Kominfo.
“Jadi untuk website desa harus berkoordinasi dengan Dinas Kominfo, bukan dari pihak-pihak yang tidak tahu asal usulnya dari mana,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru mengimbau seluruh pemerintah desa dan masyarakat untuk menanam jenis tumbuhan yang bisa dijadikan makanan, seperti sayur, buah-buahan, dan ubi-ubian.
“Ibu-ibu PKK harus memanfaatkan lahan-lahan kosong atau pekarangan rumah untuk tumbuhan yang bermanfaat dan bisa dijadikan bahan makanan, seperti sayur, buah, dan rempah-rempah. Ini perlu, supaya masyarakat tidak terlalu terbebani ketika bahan-bahan makanan mengalami kenaikan, karena kalian sudah menanam di pekarangan rumah atau di kebun,” imbaunya.
Diketahui, peserta yang mengikuti kegiatan bimtek ini terdiri dari sangadi, sekretaris desa, KAUR Keuangan, dan operator desa se-Bolsel. (*)