BAKLAK.NEWS – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan bahwa pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Sulut.
Ia menyampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulut di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Rabu 13 Agustus 2025..
YSK menilai korupsi sebagai masalah serius yang merugikan negara sekaligus menghambat pembangunan. Praktik korupsi masih marak meski pemerintah sudah melakukan berbagai upaya pencegahan.
“Kasus penyalahgunaan wewenang hingga pengadaan barang dan jasa masih kita temukan,” ungkapnya.
Gubernur YSK menjelaskan tiga penyebab utama korupsi di Sulut. Pertama, faktor sistem, yaitu lemahnya pengendalian intern, rendahnya layanan elektronik, dan minim transparansi.
Kedua, faktor individu, seperti integritas ASN yang rendah dan gaya hidup konsumtif.
Ketiga, faktor budaya, antara lain sikap permisif terhadap pelanggaran, gratifikasi yang dianggap wajar, budaya gengsi, serta nepotisme.
Menurut YSK, korupsi bukan hanya merusak birokrasi, tetapi juga menurunkan kualitas pelayanan publik, menghancurkan kepercayaan masyarakat, serta menghambat investasi.
Ia mencontohkan beberapa kasus yang ditangani aparat hukum di Sulut, mulai dari korupsi dana desa, dana hibah, hingga pengadaan barang dan jasa.
Untuk mencegahnya, YSK menyiapkan lima langkah utama. Pertama, memperkuat integritas ASN dengan pendidikan antikorupsi dan disiplin kerja.
Kedua, meningkatkan transparansi melalui sistem pelaporan elektronik dan keterbukaan informasi publik.
Ketiga, melaksanakan reformasi birokrasi lewat zona integritas dan layanan tanpa tatap muka.
Keempat, menegakkan hukum dengan reward and punishment. Kelima, melibatkan masyarakat, media, LSM, dan perguruan tinggi melalui sistem pengaduan yang aman.
“Memberantas korupsi butuh komitmen politik yang kuat, keberanian melapor, serta keterlibatan semua pihak. Korupsi tidak boleh menjadi budaya, dan kita semua harus menjadi bagian dari solusinya,” jelasnya.