Baklak.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), dalam hal ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolsel, Marwan Makalalag, menanggapi sejumlah opini yang beredar di media sosial mengenai kinerja aparatur daerah.
Marwan Makalalag menegaskan bahwa tudingan aparatur bersikap acuh terhadap masyarakat tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, seluruh perangkat daerah secara konsisten menjalankan program pembangunan, sosial, pendidikan, hingga kesehatan yang hasilnya telah nyata dirasakan masyarakat.
Terkait isu pemberhentian tenaga honorer, Marwan yang juga menjadi juru bicara Pemkab Bolsel menjelaskan bahwa kebijakan tersebut, merupakan tindak lanjut regulasi pemerintah pusat dalam penataan tenaga non-ASN.
Langkah tersebut, bertujuan menciptakan aparatur yang lebih profesional dengan mekanisme kerja yang jelas dan adil, bukan bentuk ketidakpedulian terhadap masyarakat.
“Pemkab Bolsel selalu terbuka terhadap kritik, asalkan bersifat membangun. Namun, opini yang menyebut aparatur hanya bekerja jika ada ‘keuntungan’ jelas tidak berdasar dan merugikan citra ASN yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi,” tegas Marwan usai Apel Kerja di Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Senin, 22 September 2025.
Marwan juga meluruskan isu pemotongan honor guru dan tenaga kependidikan. Menurutnya, kebijakan itu sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Dalam aturan tersebut, alokasi honor guru honorer di sekolah negeri dibatasi maksimal 20 persen dari total pagu, berbeda dengan sebelumnya yang bisa mencapai 50 persen. Kebijakan ini selaras dengan upaya integrasi tenaga honorer non-ASN ke dalam skema ASN melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Setiap kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah selalu berlandaskan regulasi yang berlaku, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” katanya. (*)