Baklak.news, BOLSEL— DPRD Bolsel mengapresiasi predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Bolaang Mongondow Selatan dari BPK RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Opini WTP hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, merupakan ke-11 kalinya secara berturut-turut diterima Pemkab Bolsel.
Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii mengatakan, opini WTP merupakan predikat tertinggi audit LKPD yang menunjukkan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Selaku ketua DPRD Bolsel, saya memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah atas raihan opini WTP ke Sebelas kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sulut,” ucap Arifin Olii, usai menghadiri penyerahan LHP LKPD Bolsel tahun anggaran 2024, di ruang pertemuan kantor BPK Sulut, Manado, pada Senin, 26 Mei 2025.
“Ini bukti nyata Pemkab Bolsel terus berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai aturan,” imbuhnya.
Arifin meminta jajaran pemerintah daerah tidak cepat puas dan menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi meningkatkan kinerja. Capaian itu, kata Arifin, merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
“Mari jadikan capaian ini sebagai penyemangat bagi kita semua untuk lebih baik lagi sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat dan daerah yang sama-sama kita cintai ini,” kata Arifin.
Ia berharap, jajaran Pembak Bolsel terus menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami DPRD akan terus mendukung lewat sinergitas untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, guna percepatan pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Semoga kedepannya Pemkab Bolsel bisa mempertahankan Opini WTP,” kata Arifin.
Sementara itu, Bupati Hi Iskandar Kamaru juga mengapresiasi kinerja DPRD yang terus membangun sinergitas hingga Pemkab Bolsel bisa mempertahankan prestasi tersebut.
“Capaian ini tentu atas komitmen dan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah, DPRD Bolsel dan masyarakat,” kata bupati.
Sekadar informasi, LHP LKPD Pemkab Bolsel tahun 2024, diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sulut Bombit Agus Mulya SE MM.Ak, kepada Bupati Hi Iskandar Kamaru dan Kepada Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, di ruang pertemuan kantor BPK Sulut, Manado, pada Senin, 26 Mei 2025.
BPK dalam laporannya menyatakan, opini WTP diberikan karena LKPD Pemkab Bolsel telah disusun secara akuntabel, wajar, dan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku.
(advertorial)