Baklak.News, SITARO — Di antara sejumlah persoalan yang jadi atensi serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sitaro dengan warga terdampak bencana erupsi gunung Ruang, desakan untuk dilakukan verifikasi ulang terhadap kategori kerusakan rumah, menjadi primadona.
Dalam rapat yang menghabiskan waktu kurang lebih 8 jam ini, masyarakat mendesak agar tim verifikator turun kembali melakukan pendataan secara adil.
Nah, menyikapi hal itu, Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, SH, mengatakan, bahwa pihaknya selaku lembaga pengawasan akan turut mengawal apa yang menjadi aspirasi warga.
“Kami minta tim enumerator yang akan bertugas di verifikasi kedua ini, sudah melalui tahap evaluasi, sehingga nantinya mampu bekerja lebih optimal,” pinta Janis dalam kegiatan yang digelar di pendopo Kecamatan Tagulandang, Jumat (21/6/2024) itu.
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta agar ketika tim akan memulai pendataan, wajib diumumkan terlebih dahulu kapan hari pelaksanaannya. Hal tersebut dimaksudkan agar saat pendataan warga dapat stand by di rumah.
“Dengan begitu, warga boleh turun mendampingi sekaligus menginfokan bagian-bagian mana yang rusak, yang mungkin pada pendataan pertama kemarin terlewatkan,” ujarnya.
Selanjutnya, kata peraih suara terbanyak di Pilcaleg Sitaro ini, jika nanti setelah proses pendataan selesai dan tim enumerator menginput data hasil pendataan, dan masih ada rumah yang tidak masuk dalam dua kategori berdasarkan hasil aplikasi, maka pihaknya akan berangkat ke Jakarta untuk membawa data kerusakan ke BNPB secara langsung.
“Artinya jika hasil input data lewat aplikasi masih ada rumah yang belum bisa masuk kategori, kita akan bawa secara manual data ataupun bukti kerusakannya,” terangnya.
Senada dengan itu, Sekda Sitaro, Drs. Denny D Kondoj, MSi, mengatakan bahwa pihaknya bersama tim enumerator akan bekerja all out agar proses pendataan kedua ini dapat membuahkan hasil yang baik, yang bisa diterima oleh warga Tagulandang.
“Target pada pendataan kedua ini, rumah warga yang tidak masuk dua kategori rusak sedang dan ringan, harus masuk,” kata Kondoj.
Kalaupun belum bisa, sambung dia, karena aplikasi membaca lain, maka akan kami lakukan 2 opsi lain untuk memperjuangkannya.
“Pertama kita akan coba melobi untuk bisa di-cover pada ABPD Provinsi. Dan kalau belum bisa lagi, maka tentunya kita upayakan pada APBD Kabupaten Sitaro dengan memperhatikan keadaan keuangan daerah,” tuturnya.
“Kami pun memohon doa dan dukungan dari semua pihak, agar upaya ini boleh berhasil, sehingga polemik pendataan rumah rusak di Tagulandang dapat terselesaikan,” harapnya.
Sekadar diketahui, pada pendataan kedua ini, ada sekira 1.700-an rumah yang akan didata. Jumlah tersebut adalah rumah-rumah yang tidak masuk dalam kategori rumah rusak dalam pendataan pertama bulan Mei lalu. (gustap)