BAKLAK.NEWS, MINUT — Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), baru saja melewati tahapan masa sanggah.
Diketahui, masa sanggah berlangsung selama 3 hari yakni tanggal 23-25 Februari 2025, di mana para pelamar yang dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas, bisa mengajukan sanggahan atau laporan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ironisnya, meski sudah diberi kesempatan untuk memberi sanggahan terhadap hasil verifikasi berkas, masih ada saja pihak yang salah “jalan”.
Bukannya menyanggah lewat jalur yang sudah disiapkan, beberapa orang justru terlihat memilih membuat postingan di media sosial (Medsos) yang terkesan menuding ada kongkalikong dalam tahapan verifikasi berkas oleh tim BKPSDM Minut.
Mereka mengisyaratkan ada PPPK “siluman” yang lolos verifikasi.
Terkait hal ini, Kepala BKPSDM Minut, Yohanes JAC Katuuk, angkat bicara.
Menurutnya, tudingan tersebut terlalu berlebihan dan mengada-ada.
“Kalau ada yang merasa kurang puas dengan hasil (verifikasi berkas) yang kami sampaikan, silahkan saudara-saudara sanggah atau buat laporan kepada kami (BKPSDM)” ujar Katuuk, Rabu (26/2/2025) siang.
Ia menegaskan, pihaknya sangat welcome dan siap menjawab setiap laporan atau sanggahan yang disampaikan.
“Kalau lewat Medsos, hampir bisa dipastikan kami tidak bisa memberi jawaban. Karena selain tidak ada ruang untuk itu, tidak semua postingan Medsos juga kami dapat pantau,” katanya.
Oleh karena itu, ia berharap pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil verifikasi, boleh memanfaatkan ruang yang telah diberikan.
“Yang paling pokok juga adalah, ketika mendapat penjelasan langsung dari BKPSDM, tidak ada lagi yang menerka-nerka atau membuat kesimpulan sendiri perihal hasil verifikasi berkas,” urainya.
“Intinya, Pak Bupati (Joune JE Ganda) melalui BKPSDM membuka ruang selebar-lebarnya kepada para pelamar PPPK. Hal ini dibuktikan dengan adanya masa sanggah bagi pelamar yang merasa kurang puas dengan hasil verifikasi. Oleh karena itu, mari torang manfaatkan sarana yang telah diberikan,” tutupnya. (**)