Baklak.News, SITARO — Sebuah capaian membanggakan ditorehkan Pemkab Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), di bawah komando Penjabat Bupati Joi Oroh.
Betapa tidak, kinerja Oroh cs berhasil membuahkan apresiasi berupa Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode I.
Adapun penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat, Senin (05/08/2024).
“Puji Tuhan, kerja keras kita boleh membuahkan hasil di mana Pemkab Sitaro berhak menerima dana Insentif Fiskal sebesar Rp5.664.569.000,” ungkap Oroh.
Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari kerja sama dan kinerja solid semua pihak di lingkup Pemerintah negeri 47 pulau, dalam upaya pengendalian inflasi.
“Tidak kalah penting untuk dicatat ialah ini bukan hanya karena pemerintah daerah, namun ini berkat dukungan dari masyarakat yang senantiasa merespons baik setiap upaya yang kita lakukan dalam pengendalian inflasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, seakan tak kenal lelah ia mengajak seluruh warga untuk terus mendukung dan bekerja bersama pemerintah dalam menjaga kestabilan inflasi di Sitaro.
“Karena tanpa dukungan dari semua elemen masyarakat, mustahil bagi kami (Pemerintah) untuk mencapai hasil maksimal,” kuncinya.
Sekadar diketahui, pemberian dana insentif fiskal ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal Tahun Anggaran 2024.
Dan Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana sebesar Rp300 miliar bagi seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil mengendalikan inflasi.
Pada periode pertama ini, sebanyak 50 pemerintah daerah menerima penghargaan tersebut. (gustap)