Baklak.News, SITARO — Sampai dengan pukul 23:59 Wita tengah malam, hari ketiga masa pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), baru ada satu kandidat yang secara resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro. Alhasil, masa pendaftaran Bapaslon akan diperpanjang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sitaro, Stevanus Kaaro, SH, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 Wita.
“Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPT KPU 1229 tahun 2024, yang mengatur tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati,” kata Kaaro.
Dijelaskannya, dalam KPT KPU 1229 tahun 2024 tersebut, pada BAB X halaman 121-122 khususnya poin B menyebutkan bahwa dalam hal sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon yang diterima pendaftarannya dan masih terdapat Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon perseorangan yang belum mendaftar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan perpanjangan pendaftaran.
“Apa yang tertuang dalam poin B ini, terjadi di kabupaten Sitaro. Atas dasar inilah kami KPU Kabupaten Sitaro, melakukan perpanjangan masa pendaftaran Bapaslon kepala daerah,” tuturnya.
Tentunya, lanjut dia, dengan diperpanjangnya masa pendaftaran Bapaslon ini, ada beberapa langkah yang akan dilakukan, salah satunya akan menetapkan penundaan tahapan pemilihan.
“Selanjutnya, KPU Kabupaten Sitaro akan melakukan sosialisasi dan pengumuman tentang perpanjangan/pembukaan kembali pendaftaran,” terangnya.
Setelah sosialisasi ini selesai, sambung dia, barulah pihaknya akan membuka kembali pendaftaran, paling lama 3 hari.
“Nah, untuk sosialisasi tentang perpanjangan pendaftaran, akan dimulai Jumat 30 Agustus (2024), dan itu akan dilaksanakan selama tiga hari. Dan dengan adanya perpanjangan pendaftaran ini, akan berdampak pada tahapan lainnya termasuk pemeriksaan kesehatan Bapaslon secara otomatis akan bergeser dari yang dijadwalkan sebelumnya,” tutupnya.
Sekadar diketahui bahwa sampai ditutupnya pendaftaran Bapaslon bupati dan wakil bupati, baru satu Bapaslon yang mendaftar, yakni Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Perindo. (gustap)