Baklak.News, MINUT — Guna memastikan serta melindungi hak pilih warga di Pilkada serentak 27 November mendatang, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rocky M. Ambar, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Waldi Mokodompit, bersama sejumlah staf, menyambangi wilayah Kecamatan Wori, Sabtu (27/7/2024).
Kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan berakhirnya tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pemilihan Serentak (Pilkada) tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tanggal 24 Juli kemarin.
“Jadi, kegiatan kita kemarin ialah supervisi sekaligus uji petik di lapangan guna memastikan tidak ada warga yang terlewatkan dalam tahapan Coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih,” kata Rocky, Minggu (28/7/2024) sore.
Di satu sisi, kegiatan ini juga dalam rangka mempersempit ruang munculnya potensi pelanggaran di kemudian hari.
“Kita ingin pastikan jika Coklit di wilayah Kecamatan Wori berjalan sesuai ketentuan serta tidak ada warga yang kehilangan hak pilih mereka,” sebutnya.
Sementara itu, Koordiv P3S, Waldi Mokodompit, menambahkan, kegiatan supervisi dan uji petik dilaksanakan dengan cara turun secara langsung ke rumah-rumah warga.
“Ini diharapkan menjadi bukti komitmen yang kuat dari Bawaslu Kabupaten Minut dalam mengawal hak politik setiap orang, termasuk juga menjadi bagian dari upaya preventif terhadap potensi-potensi persoalan di kemudian hari,” kuncinya. (*)