MANADO — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) kini mempunyai pimpinan baru. Setelah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi menunjuk Fredy Runtu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut). Hal itu berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung RI nomor: Prin- 87/A.Cp.3/12/2021 tanggal 31 Desember 2021.
Fredy Runtu, mengisi sementara waktu jabatan Kejati Sulut yang dijabat oleh A. Dita Prawitaningsih, karena telah memasuki pensiun atau purnabakti terhitung tanggal 1 Januari 2022. “Penunjukan Pelaksana Tugas demi kelancaran tugas kedinasan,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, melalui siaran pers, Selasa (4/1/21).
Fredy Runtu diketahui berdarah kawanua ini sebelumnya menjabat Wakil Kejati (Wakajati). Suami dari Enda Maukar ini diketahui pula pernah bertugas sebagai Asisten Kejati Sulut. (adhe)