Baklak.News, MINUT — Dukungan terhadap upaya mencegah terjadinya penyelewengan uang negara alias korupsi kembali diperlihatkan Bank SulutGo Cabang Airmadidi.
Ini nampak lewat penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang dilaksanakan di Kantor Bank SulutGo Cabang Airmadidi, Rabu (24/4/2024).
Branch Manager Bank SulutGo Cabang Airmadidi, Laurensia D. Sumesey, kepada media ini mengatakan, penandatanganan PKS Penerbitan KKPD merupakan bentuk dukungan terhadap pengelolaan keuangan di lingkup Pemkab Minahasa Utara (Minut) yang transparan serta akuntabilitas.
“Dengan adanya penandatanganan PKS ini, persediaan pembelanjaan yang dibebankan pada APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) di Kabupaten Minahasa Utara ini bisa menggunakan kartu kredit,” kata Sumesey, usai penandatanganan PKS.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga merupakan bagian dari dukungan Bank SulutGo khususnya Cabang Airmadidi kepada Pemkab Minut dalam pengembangan ekosistem keuangan digital.
“Tujuan lain juga adalah untuk mencegah serta menutup rapat-rapat celah terjadinya tindakan penyalahgunaan uang negara karena semua transaksi sudah berbasis digital (kartu kredit) atau non tunai,” sebutnya.
Sementara itu Bupati Minut, Joune JE Ganda melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Carla A. Sigarlaki, mengatakan, selain untuk mendorong terwujudnya digitalisasi pembayaran serta menutup cela penyelewengan uang rakyat, PKS ini juga akan semakin memudahkan transaksi dalam mengelola keuangan daerah khususnya penggunaan APBD.
“Selain itu, kita boleh menekan jumlah uang tunai yang beredar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” katanya. (*)