BAKLAK.NEWS, SITARO — Kinerja Tim Verifikator Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), menuai sorotan.
Hal ini seiring dengan tersebarnya dokumen SPJ Kampung Tulusan yang belum diverifikasi di media sosial (Medsos).
Adapun dokumen SPJ yang tersebar tersebut menyangkut rehab perahu kampung serta pengadaan material.
Akan hal ini, Kapitalau (Kepala Desa/Kampung) Tulusan, Hibor Sawori, S. Th, angkat bicara perihal postingan di media sosial yang mempertanyakan penyelesaian rehab perahu milik kampung, yang belum selesai, padahal dananya sudah cair pada akhir tahun lalu.
Menurutnya, hal tersebut memang benar adanya, hanya saja pihaknya tidak terima jika kemudian terkesan digiring ke opini negatif publik.
“Jadi memang benar, anggaran rehab perahu milik pemerintah kampung Tulusan tersebut sudah dicairkan akhir tahun lalu. Tetapi proses pengerjaannya masih terus berjalan, sampai saat ini,” kata Sawori, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2025) sore.
Ia menjelaskan, saat ini sudah dilakukan pembongkaran, bagian perahu yang akan diperbaiki. Hanya saja pekerjaan beberapa hari terakhir sedang terhenti lantaran tukang pergi pulang kampung di Pulau Bangka untuk mengambil peralatan lainnya yang akan dipakai untuk pekerjaan rehab perahu tersebut.
“Ada perkakas (Peralatan) yang ternyata diperlukan tapi beliau (Tukang) tidak sempat bawa di awal, sehingga harus dia ambil kembali. Dan pekan depan paling lambat, sudah ada di Tagulandang, untuk melanjutkan rehab perahu milik kampung,” terangnya.
Di samping soal pekerjaan perbaikan perahu, ia juga turut angkat bicara terkait material untuk pembangunan jalan yang juga dipertanyakan, yang mana nama yang tertera dalam SPJ adalah penanggung jawab armada/perahu angkut material dari pulau Ruang.
“Jadi, yang menanda tangani SPJ untuk pengadaan material adalah penanggung jawab armada. Karena material batu pasir dan kerikil diangkut dari pulau Ruang. Dan pastinya memang harus dia yang bertanda tangan dalam SPJ. Bukan orang lain,” terangnya lagi.
Ia meminta agar masyarakat tetap tenang, dan tidak terprovokasi oleh postingan yang tidak berdasar.
“Saya memahami betul apa konsekuensi dari proyek fiktif ataupun manipulatif anggaran dengan tidak melakukan pekerjaan, padahal anggaranya sudah cair,” tuturnya.
Terkait dengan foto SPJ yang juga dipampang di media sosial, ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut adalah SPJ yang masih dalam tahap verifikasi oleh tim verifikasi kecamatan.
“Kalau melihat dari foto yang beredar, saat itu SPJ masih dalam tahap verifikasi, oleh tim verifikator kecamatan yang berjumlah empat orang, yakni Camat Tagulandang, sekretaris kecamatan, kepala seksi pemerintahan, serta Kasubag perencanaan,” ucapnya.
Kenapa saya berasumsi demikian, lanjutnya, karena tampak jelas belum ditanda tangani oleh Pak Camat.
“Nah, artinya posisi SPJ masih ditangani salah satu dari ketiga verifikator lainnya,” ungkapnya.
Dan kalau anda (wartawan) menanyakan siapa yang mengambil gambar SPJ tersebut, lanjut dia, saya tidak mau berspekulasi yang nantinya bakal berujung fitnah terhadap orang lain.
“Silahkan tanya kepada tim verifikator,” pintanya.
Dia sendiri menyayangkan adanya foto SPJ yang dengan mudah beredar di media sosial.
“Bukan persoalan transparansi anggaran, tapi SPJ tersebut adalah dokumen negara, yang masih dalam tahap verifikasi. Toh, kalau SPJ tersebut fiktif ataupun mengada-ada, bukankah tim verifikator punya kuasa untuk tidak meloloskannya? Sehingga berujung pada tidak dicairkannya anggaran dalam SPJ tersebut,” ucapnya.
“Saya sendiri jadi bingung, apa sebenarnya motivasi pihak yang memosting di media sosial tersebut. Dan kepada masyarakat Tulusan atau siapa pun yang penuh dengan tanda tanya soal kinerja kami pemerintah kampung Tulusan, silahkan anda datangi kami di kantor kampung. Kami siap melayani anda,” ujarnya.
Di saat bersamaan, sejumlah Kapitalau ikut angkat bicara perihal beredarnya di media sosial foto SPJ yang masih dalam tahap verifikasi.
Mereka meminta agar hal ini dapat diusut tuntas, karena jika dibiarkan maka besar kemungkinan hari-hari berikutnya akan turut dialami kampung-kampung yang lain, sehingga berpotensi menimbulkan fitnah.
“Kalau ini ulah pihak bukan ASN, kiranya ini dapat diusut tuntas bagaimana dia punya akses terhadap SPJ yang masih dalam tahap verifikasi. Dan kalau ini ulah dari ASN yang diberi tanggung jawab, tolong harus ada sanksi tegas. Karena yang seperti ini bisa jadi hama dalam sistem. Baru diberi kewenangan kecil sudah bertingkah, apalagi diberi wewenang yang lebih besar,” sorot sejumlah Kapitalau.
“Ini jelas-jelas merupakan penyalahgunaan wewenang,” sambung mereka lagi.
Pihaknya juga meminta Pj Bupati, Sekda, ataupun pihak BKPSDM bahkan inspektorat kiranya dapat menelusuri hal ini.
“Ini juga boleh jadi catatan penting, kalau pelakunya adalah oknum ASN,” tegas mereka.
Sekadar diketahui, sebelum melakukan pencairan anggaran, SPJ setiap kampung terlebih dahulu diperiksa/diverifikasi oleh tim verifikator kecamatan.
Dan khusus untuk kecamatan Tagulandang tim verifikatornya adalah Camat Tagulandang, Sekretaris Kecamatan, Kepala seksi pemerintahan, serta Kasubag perencanaan. (gustap)