Baklak.News, SITARO — Penegakan dan Penertiban Kedisiplinan (Gaktiblin) terhadap Personil Polres Kepulauan Sitaro digelar, Senin (8/7/2024).
Kegiatan yang dipusatkan di lapangan apel Mako Polres Sitaro ini dipimpin Kasi Propam Polres Sitaro, IPDA Totok Riyanto, SE.
“Ini merupakan bentuk pengawasan dan kontrol terhadap personil dalam rangka mematuhi segala bentuk ketentuan yang berlaku dalam lingkup kedinasan Polri,” kata Riyanto.
Adapun salah satu sasaran kegiatan ini meliputi pemeriksaan sikap tampang (kerapihan) setiap anggota.
“Termasuk juga razia handphone guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam kegiatan judi online,” tambahnya.
Terpisah, Kapolres Sitaro, AKBP. Iwan Permadi SE, menegaskan, Gaktiblin merupakan langkah tegas untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel Polres Kepulauan Sitaro.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan memastikan bahwa tidak ada anggota kami yang terlibat dalam kegiatan ilegal, apalagi judi online,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia menyebutkan jika selama pelaksanaan operasi, seluruh personel diwajibkan menyerahkan ponsel untuk diperiksa.
“Syukur Alhamdulilah, hasilnya tidak ada personel polres Sitaro yang memiliki aplikasi Judol dalam handphone,” kuncinya sembari menegaskan kembali jika kegiatan Gaktiblin ini akan terus dilakukan. (gustap)