Baklak.News, SITARO — Dukungan terhadap salah satu program prioritas nasional diperlihatkan Pemerintah Kampung Humbia, di Kecamatan Tagulandang Selatan, Sitaro.
Ini nampak lewat alokasi dana senilai Rp63 juta guna menunjang upaya menekan bahkan mencegah munculnya kasus anak stunting.
Demikian terungkap dalam kegiatan “Rembuk Stunting Kampung Humbia” yang dibuka Camat Tagulandang Selatan, Heron Manahampi, SE, Kamis (6/6/2024).
“Sebenarnya di Kampung Humbia tidak ada kasus anak stunting, namun sebagai bagian dari upaya pencegahan, setiap tahun kita buat program untuk memberi atensi khusus terhadap isu ini. Dan untuk tahun ini, kita sudah anggarkan kurang lebih enam puluh tiga juta (rupiah)” kata Kapitalau Humbia, Silas Kakalang.
Adapun implementasi dari anggaran yang dialokasikan selama ini di antaranya ialah pemberian nutrisi tambahan seperti susu untuk ibu hamil, bayi serta anak-anak balita.
“Bahkan, program ini juga menyasar anak-anak remaja,” sebutnya.
Menurutnya, hal ini dibuat agar tidak ada celah sedikit pun untuk munculnya kasus anak stunting di kampung yang dipimpinnya.
“Pokoknya kita gas full, dan jangan sampai kendor agar kampung Humbia tetap zero stunting,” ujarnya sembari menyebutkan, kalau gizi anak dipenuhi sejak dini, maka pasti zero stunting di kampung Humbia tetap pertahankan.
Sementara itu, Camat Heron Manahampi dalam penyampaiannya mengajak semua pihak untuk menempatkan Stunting sebagai musuh yang serius.
“Karena jika tidak teratasi dengan baik maka dampaknya sangat serius terhadap generasi penerus bangsa,” tutur Manahampi.
Ia juga menegaskan jika rembuk stunting sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.
“Perpres nomor 72 Tahun 2021 sudah sangat jelas mengatur tentang percepatan penurunan Stunting, oleh karena itu, wajib ditindaklanjuti,” tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor.
“Mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan bagi setiap kampung menuangkan dalam RKP dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting,” kuncinya.
Turut hadir dalam rembuk stunting ini, perwakilan Dinas PMD Sitaro, jajaran pemerintah kecamatan Tagulandang selatan, pendamping desa, perwakilan Puskesmas Kisihang, tokoh agama, kader Posyandu, serta sejumlah stakeholder lainnya. (gustap)