BAKLAK.NEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bolmong Tahun 2025-2045.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat Paripurna gedung DPRD Bolmong pada Jumat, 22 November 2024. Agenda pembahasan ini menjadi salah satu prioritas penting yang harus diselesaikan sebelum akhir tahun 2024 sebagai tanggung jawab bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong, Febrianto Tangahu, dan dihadiri oleh anggota DPRD lainnya seperti Amri Modeong, Randi Nabongkalon, Daeng Masri, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir beberapa pejabat penting, termasuk Asisten II dan III Sekda Pemkab Bolmong, serta kepala dinas dari berbagai sektor seperti pertanian, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan DPRD untuk membahas Ranperda ini.
“Kami berharap kepada pemerintah untuk terus bersinergi dengan DPRD guna mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Bolmong ke depan,” ujar Febrianto.
Ranperda RPJPD 2025-2045 ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menciptakan regulasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Bolmong.
“Kerja sama yang terbangun antara pihak eksekutif dan legislatif sangat penting untuk menyatukan persepsi dalam membentuk peraturan daerah yang bermanfaat bagi pembangunan, pemerintahan, dan masyarakat Kabupaten Bolmong,” tambahnya.
Pembahasan Ranperda RPJPD ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bolmong selama 20 tahun ke depan. (Advertorial)