BAKLAK.NEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar dua agenda rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) (Bolmong) pada Senin, 10 Februari 2025.
Dua agenda rapat tersebut berupa rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong, Febrianto Tangahu.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dan rekomendasi DPRD terkait permasalahan di Pemerintah Desa Mototabian. Agenda ini kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja Komisi III bersama mitra SKPD Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Pada kesempatan tersebut, Febrianto Tangahu meminta agar permasalahan di Pemerintah Desa Mototabian segera diselesaikan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini penting agar pelayanan dan aktivitas pemerintahan di Desa Mototabian dapat kembali berjalan normal.
“Saya meminta kepada seluruh SKPD terkait agar segera menyelesaikan permasalahan Pemerintah Desa Mototabian guna memaksimalkan pelayanan dan aktivitas di desa,” ujar legislator muda dari Partai Nasdem ini.
Permasalahan di Desa Mototabian mencuat setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat mengirimkan surat aspirasi yang meminta pemberhentian Sangadi (Kepala Desa) Mototabian kepada Camat Dumoga.
Sebelumnya, pada 8 Januari 2025, DPRD Bolmong telah menggelar RDP bersama Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Mototabian (FMPPDM) terkait pengaduan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Sangadi.
Rapat kali ini dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Bolmong Ingfantri Manggalupang dan sejumlah anggota DPRD lainnya, yaitu Amri Modeong, Ratna Rahman, Randi Nabongkalon, Kusman Mamonto, dan Rusli Mamonto.
Selain itu, turut hadir Kepala Inspektorat Daerah Rio Lombone, Kabid Pemberdayaan Desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong Isnaidin Mamonto, serta Camat Dumoga Sandri Karundeng. (Advertorial)