BAKLAK.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmong Tahun Anggaran 2024. Paripurna tersebut berlangsung pada Selasa, 25 Maret 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka.
Turut mendampingi jalannya paripurna, Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani dan Febrianto Tangahu. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Bolmong, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bolmong menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LKPJ ini disusun berdasarkan kondisi obyektif, jelas, nyata dan terukur dari pelaksanaan pemerintahan daerah serta kebijakan pembangunan yang dijalankan selama satu tahun anggaran,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka mengapresiasi kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang telah menyusun berbagai catatan strategis.
“Pansus LKPJ telah bekerja maksimal dan menghasilkan saran, masukan, serta koreksi yang konstruktif. Ini sangat penting demi tercapainya pelaksanaan otonomi daerah yang lebih baik, bersih, dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip good governance,” ujar Tonny.
Hadir dalam paripurna LKPJ Bupati T.A 2024, Pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan para undangan. (advertorial)