KPU Bolmong Buka Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati
BAKLAK.NEWS, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow secara resmi mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terkait pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui laman resmi KPU Bolmong dengan Nomor: 634/PL.02.2-Pu/7101/2024.
Pengumuman ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang telah diubah melalui Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024. KPU Bolmong mempersilakan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju dalam Pilkada Bolmong 2024.
Ada dua cara masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan, yaitu:
- Melalui portal resmi Pemilu: https://infopemilu.kpu.go.id
- Secara langsung (luring) di Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, beralamat di Jl. SMK 23 Maret, Desa Lolak, Kecamatan Lolak.
Untuk penyampaian secara langsung, masyarakat diwajibkan mengisi daftar hadir, melengkapi formulir tanggapan, serta menyerahkan fotokopi KTP elektronik dan dokumen pendukung lainnya.
Proses penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat ini akan berlangsung mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024. KPU berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan yang konstruktif demi kelancaran dan transparansi proses Pilkada.