Baklak.news, BOLMONG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penghargaan diberikan karena Pemkab Bolmong dinilai memiliki kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Tak tanggung-tanggung, Pemkab Bolmong mendapat nilai 95,05 dengan status zona Hijau kualitas tertinggi dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023
“Hasil pencapaian ini merupakan wujud komitmen saya sejak di lantik sebagai penjabat bupati untuk mengimplementasikan pemerintah yang melayani masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bolmong Limi Mokodompit usai menerima penghargaan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulut, Rabu, 24 April 2024.
Selain itu katanya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi, inovasi, dan karya nyata seluruh elemen yang ada di Kabupaten Bolmong, khususnya perangkat unit kerja yang bergerak pada aspek pelayanan publik.
“Dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi elemen terpenting kaitannya dengan penyelenggaraan pelayanan di Kabupaten Bolaang Mongondow,” kata Limi.
Kesempatan tersebut, Pj Bupati Bolmong ini mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven OE Kandouw, sehingga Kabupaten Bolmong bisa meraih hasil tertinggi.
Ia juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) yang memberikan penghargaan tersebut.
Sekadar diketahui, penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik merupakan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.