BAKLAK.NEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan rapat paripurna pada Rabu, 3 Juli 2024, Lolak, Bolmong. Paripurna untuk membahas pembicaraan tingkat II mengenai Penetapan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto, dan Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Bolmong mengatakan bahwa LPJ bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebanyak enam fraksi di DPRD Bolaang Mongondow, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi Persatuan Demokrat, menyatakan melalui juru bicara masing-masing fraksi bahwa mereka menerima LPJ tahun 2023.’
Rapat paripurna DPRD Bolmong awalnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada pukul 11.00 WITA, namun sempat tertunda dan baru dapat dilaksanakan pada malam hari. Sebelumnya, terdapat kabar bahwa sejumlah fraksi akan menolak LPJ tahun 2023, namun saat paripurna berlangsung, semua fraksi di DPRD Bolmong akhirnya menerima LPJ tersebut.
Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati (PJ) Bolmong Jusnan C. Mokoginta,, Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta, para asisten, anggota DPRD Bolmong, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon III dan IV Pemkab Bolmong, serta tamu undangan. (Advetorial)