Baklak.news, Bolmong– Sebanyak 329 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
SK diserahkan pada momen peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang gelar di Halaman Kantor Bupati Bolmong, pada Kamis, 27 November 2025.
Momen ini menjadi kado istimewa atas penantian panjang dari pengabdian bertahun-tahun sebagai tenaga honorer yang kini mereka resmi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu pun menjadi wujud komitmen yang kuat dari pemerintah dalam memperjuangkan nasib mereka, serta bagian dalam menghadirkan pelayan publik yang lebih maksimal bagi masyarakat.
Dalam suasana penuh kebahagian itu, Bupati Yusra Alhabsyi didampingi Wakil Bupati Dony Lumenta menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan pegawai.
Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar menambah jumlah pegawai, tetapi memastikan setiap unit kerja memiliki SDM yang memadai agar pelayanan dapat berjalan efektif.
“Selamat kepada PPPK Paruh Waktu. Fokus berkerja membangun daerah dan bangsa ini. Tingkatkan kualitas karena, kalian adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Yusra Alhabsyi.
Sekadar informasi, dari total 329 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri dari 284 tenaga teknis, 18 tenaga kesehatan, dan 27 tenaga guru.
Formasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan publik, mulai dari administrasi, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Dengan adanya tambahan tenaga yang memiliki status kepegawaian yang jelas, Pemkab Bolmong berharap kualitas layanan kepada masyarakat semakin meningkat lebih cepat, lebih responsif, dan lebih profesional.

















