Baklak.news, BOLSEL— Bawaslu Bolsel mengawasi proses pendistribusian logistik Pilkada 2024. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran tahapan Pilkada.
Logistik Pilkada, dikirim lewat kapal Pelni KM Sinabung dengan nomor kontainer Pelni Logistics SBNU 2181554 22G1, dan sudah tiba di Pelabuhan Bitung, pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Bolsel Wira Bijuni. “Kami mengawasi setiap proses distribusi logistik yang masuk, termasuk proses bongkar muat di pelabuhan dan selanjutnya distribusi ke kabupaten Bolsel,” kata Wira.
Logistik Pilkada, kata Wira, dijadwalkan akan tiba pada tanggal 24 Oktober 2024. “Setiap tahapan dan prosesnya kita awasi secara ketat. Pengawasan dilakukan oleh Bawaslu Sulawesi Utara, Bawaslu Kabupaten kota dan anggota Brimob,” kata Wira.
Ia menegaskan, pengawasan merupakan langkah mitigasi terhadap potensi pelanggaran dalam pengiriman logistik Pilkada.
“Pengawasan ini merupakan upaya pencegahan pelanggaran pada proses distribus logistik . Kita ingin memastikan, keamanan pendistribusian, Ketepatan waktu, kesesuaian jenis dan jumlah perlengkapan penyelenggaraan pemilu dengan tujuan lokasi pendistribusian,” kata Wira.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bolsel Hirsan Mohammad mengungkapkan, sebanyak 54.224 lembar surat suara PGWG kini telah disimpan di gudang logistik.
“Tapi, surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (PBWB) sebanyak 56.224 masih dalam proses pengiriman ke Pelabuhan Bitung,” kata Hirsan.
Selain surat suara PGWG, kata Hirsan, sejumlah logistik lainnya sudah tiba di gudang KPU Bolsel
“Item logistik yang telah tersedia antara lain segel kertas, kabel ties, kotak suara, bilik suara, tinta, sampul surat suara tidak sah, sampul surat suara rusak, dan berbagai sampul formulir pemilu lainnya,” kata Hirsan.
Berikut daftar logistik yang telah diterima di gudang KPU Bolsel:
1. Segel Kertas
2. Kabel Ties
3. Kotak Suara
4. Bilik Suara
5. Tinta
6. Surat Suara PGWG
7. Sampul Surat Suara Tidak Sah
8. Sampul Surat Suara Rusak/Keliru Coblos
9. Sampul Formulir Model C. Hasil-KWK di TPS untuk PPK/KPU Kabupaten
10. Sampul Formulir Model C. Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KWK di TPS
11. Sampul Formulir D. Hasil Kecamatan-KWK
12. Sampul Formulir D. Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KWK di Kecamatan
13. Sampul Formulir D. Hasil Kabupaten/Kota-KWK
14. Sampul Formulir D. Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KWK di Kabupaten/Kota
15. Sampul Formulir Daftar Hadir dan Tanda Terima di Kabupaten/Kota
16. Sampul Formulir Model C. Pemberitahuan yang Tidak Terdistribusi
17. Sampul Formulir C. Hasil Salinan-KWK di TPS untuk PPS
18. Sampul Formulir Model A. Surat Pindah Memilih, Daftar Hadir Pemilih, dan Daftar Pemilih
19. Sampul Formulir Daftar Hadir dan Tanda Terima di Kecamatan.
(infotorial)