Baklak.news, BOLSEL – Kabupaten Bolsel akan kembali menerima insentif, dari Kementerian Keuangan Republil Indonesia (Kemenkeu-RI) sebesar Rp 11,7 miliar. Pemberian insentif ini berdasarkan Surat Keputusan Kemenkeu-RI Nomor 353 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024, untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat menurut provinsi, dan kabupaten/kota.
Dana insentif tersebut, akan diberikan kepada 322 provinsi, dan kabupaten/kota se-Indonesia. Di Provinsi Sulut hanya 8 daerah penerima, dan Bolsel mendapatkan jumlah yang paling besar.
Dari rincian yang ada, Provinsi Sulut memperoleh insentif sebesar Rp6,5 miliar, Kabupaten Bolmong Rp5,7 miliar, Kabupaten Bolsel Rp11.7 miliar, Kabupaten Bolmut Rp11.5 miliar, Kabupaten Kepulauan Talaud Rp5,9 miliar, Kabupaten Minahasa Tenggara Rp11,6 miliar, Kabupaten Minahasa Utara Rp11,5 miliar, dan Kota Tomohon Rp5,4 miliar.
Adanya insentif tersebut pun turut dibenarkan oleh Sekda Bolsel M. Arvan Ohy. Ia mengatakan bahwa pada tahun sebelumnya, Kabupaten Bolsel juga mendapatkan dana yang sama dari Kemenkeu.
“Tahun lalu kita juga dapat Rp5 miliar lebih. Alhamdulillah, puji Tuhan, tahun ini Bolsel kembali mendapatkan dana insentif tersebut dengan jumlah yang lebih besar,” ungkap Arvan, Kamis, 5 September 2024
Lanjutnya, insentif tersebut diperoleh Pemkab Bolsel atas capaian dari dua kategori penilaian. Yakni kategori pengentasan kemiskinan ekstrem dan penggunaan produk dalam negeri.
“Tahun lalu anggaranya kita peruntukkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, seperti membangun rumah layak huni bagi warga yang tidak punya rumah tapi punya lahan, dan menyiapkan lahan dan rumah layak huni bagi warga yang memang tidak memiliki rumah,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika dana insentif 2024 ini diberikan maka pemkab nantinya akan mengalokasikannya pada beberapa pos anggaran prioritas, dalam program pengentasan kemiskinan di daerah.
“Untuk penyerahan dananya kami juga masih menunggu informasi dari pihak kementerian,” katanya.
Diharapkan dengan adanya dana insentif tersebut, dapat membantu Pemkab Bolsel dalam menyukseskan program-program kerakyatan yang ada di daerah. Khususnya, dalam hal pengentasan kemiskinan. (*)