BOLSEL— Tari Dangisa dari Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menjadi warisan budaya takbenda (WBTb) Indonesia.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia, telah memberikan sertifikat penetapan Tari Dangisa sebagai WBTb Indonesia.
Sertifikat tersebut, diserahkan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, mewakili Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, kepada Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru, dalam acara Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia tahun 2022, di Jakarta, Jumat, 9 Desember 2022.
Dari 200 penerima, Bolsel merupakan satu-satunya daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang menerima Sertifikat WBTb Indonesia tahun 2022.
Bupati Hi Iskandar Kamaru, mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan partisipasi semua pihak sehingga Tari Dangisa berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2022.
“Semoga dengan hasil ini kebudayaan Bolsel makin dikenal di seluruh Nusantara,” kata Bupati Iskandar.
Hadir dalam acara, para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia penerima sertifikat.
Sementara itu, Bupati Hi Iskandar Kamaru, hadir didampingi Asisten III Rikson Paputungan, Kepala Disdikbud Rante Hattani, Kadis Sosial Syaiful Botutihe dan Kadis Kesehatan dr Sadli Mokodongan. (adve)