Baklak.news, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Gebyar Pajak Daerah 2025, Kamis, 8 Mei 2025. Kegiatan berlangsung di Lapangan Futsal Kompleks Perkantoran Panango.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang taat membayar pajak. Acara dihadiri oleh Bupati H. Iskandar Kamaru, Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid, Pimpinan Cabang Bank SulutGo Jerry Tuuk, serta perwakilan Bank Indonesia Ircham Andrianto.
Kepala BPKPAD Bolsel, Lasya Mamonto, dalam laporannya menjelaskan, bahwa kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan regulasi terbaru, seperti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, PP Nomor 35 Tahun 2023, PMK Nomor 85 Tahun 2024, serta Perda Kabupaten Bolsel Nomor 1 Tahun 2024.
Tujuan utama kegiatan ini meliputi penyerahan SPPT PBB-P2, sosialisasi transaksi pajak digital, evaluasi capaian PBB, dan pemberian penghargaan bagi wajib pajak, desa, dan kecamatan terbaik.
“Ini bertujuan membangun sinergitas antarstakeholder dalam pengelolaan PBB di Bolsel, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan kecamatan dalam mengelola PBB-P2, serta meningkatkan literasi digital masyarakat,” ujar Lasya.
Lasya menyebut bahwa terjadi peningkatan sebesar 39% dari penetapan PBB tahun 2024 yang sebelumnya berjumlah Rp1,15 miliar. Kenaikan ini didasarkan pada hasil analisa Zona Nilai Tanah (ZNT) terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang disesuaikan dengan kondisi pasar dan kemampuan wajib pajak.
“Penyesuaian NJOP adalah amanat UU Nomor 1 Tahun 2022, di mana penetapan NJOP dilakukan setiap tiga tahun atau bahkan tahunan untuk objek tertentu,” jelasnya.
Ia mencontohkan perbedaan nilai pasar dan ZNT di Kecamatan Bolaang Uki yang signifikan, yakni Rp400.000/m² di lapangan namun hanya Rp33.000/m² dalam ketetapan.
“Untuk mencegah lonjakan beban pajak, Pemda merumuskan NJOP dengan pendekatan 40-80% dari rata-rata desa sekitar, dikalikan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) sebesar 30%. Selain itu, BPKPAD Bolsel juga mengumumkan bahwa mulai tahun 2025 tidak lagi menerbitkan buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), melainkan menyediakan data secara elektronik melalui aplikasi Petik Bunga,” katanya.
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan, bahwa selama ini Bolsel belum menerapkan NJOP karena nilai pasar tanah yang sangat tinggi dapat berdampak pada beban pajak.
“Jika akan diberlakukan ini harga tanah akan mengalami kenaikan serta pajak tanah tersebut akan naik,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan, agar kepala desa (sangadi) tidak menandatangani jual beli tanah berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT).
“Banyak yang menjual HPT seharga dua juta per hektare, ini merugikan generasi mendatang dan bisa berdampak hukum,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi Kecamatan Bolaang Uki yang tahun 2024 menjadi yang tercepat dalam pembayaran pajak, menggeser posisi langganan seperti Kecamatan Posigadan dan Tomini.
“Yang tahun sebelum-sebelumnya Kecamatan Bolaang Uki menjadi yang terakhir, ini langkah baik yang dilakukan oleh camat,” katanya.
Iskandar berharap, seluruh desa dan kecamatan dapat segera menyelesaikan pembayaran pajak di awal tahun, untuk menghindari keterlambatan di akhir tahun.
“Apalagi pembayaran pajak di tahun 2025 ini sudah dipermudah dengan menggunakan aplikasi Tokopedia, jadi masyarakat yang tinggal di luar dan memiliki tanah di Bolsel lebih mudah untuk membayarnya,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam proses pembayaran, dengan semakin banyak UMKM dan rumah makan di Bolsel yang telah menggunakan QRIS.
“Terlihat tadi pembayaran dengan menggunakan QRIS sudah banyak di Kabupaten Bolsel,” katanya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Daerah Bolsel dan PT Bank SulutGo, terkait pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) serta pemberian hadiah bagi taat pajak. Kegiatan dihadiri juga oleh Sekda Bolsel, Pimpinan OPD, camat se-Bolsel dan kepala desa se-Bolsel. (*)