Baklak.news, BOLSEL– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayahnya. Hal ini disampaikan Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru saat membuka kegiatan sosialisasi di lapangan Futsal kawasan Panango, Senin, 5 Mei 2025.
Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Dinas Koperasi dan UMKM bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolsel, serta dihadiri oleh para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Bupati mengatakan pembentukan koperasi di setiap desa merupakan amanat program nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini sudah menjadi kewajiban. Pemerintah daerah akan menyiapkan anggaran untuk biaya pembentukan akta notaris atau badan hukum koperasi. Bahkan, kami akan bekerja sama dengan pihak notaris agar proses ini dipermudah,” ujarnya.
Iskandar menekankan bahwa pengurus koperasi harus dipilih secara profesional dan independen. “Jangan libatkan keluarga atau kerabat kepala desa dalam struktur pengurus. Pilih yang berkompeten dan punya semangat membangun koperasi,” katanya.
Bupati menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi tulang punggung dalam mendukung program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG). “Koperasi akan membantu pengembangan sektor peternakan, pertanian, dan lainnya. Ini bagian dari strategi ketahanan pangan kita untuk memberi makan sekitar 12.000 anak sekolah setiap hari,” jelasnya.
Ia berharap seluruh desa segera menindaklanjuti sosialisasi ini dengan membentuk koperasi masing-masing. “Segera musyawarahkan, bentuk kepengurusan, dan urus legalitas badan hukumnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bolsel, Moh. Basri Sutrimo, menjelaskan bahwa desa dengan jumlah penduduk di bawah 500 jiwa dapat bergabung membentuk koperasi bersama.
“Di Bolsel ada 17 desa dengan penduduk kurang dari 500 jiwa. Tapi target kami, seluruh desa tetap bisa membentuk koperasi,” katanya.
Ia menambahkan, pembentukan koperasi wajib melibatkan unsur masyarakat seperti kelompok tani, nelayan, perempuan, dan pemuda desa. Selain itu, setiap anggota koperasi harus menyetor simpanan pokok sebagai modal awal.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Koordinator Kabupaten Pendamping Desa, para sangadi, ketua BPD, dan unsur terkait lainnya. (*)