Baklak.news, BOLSEL— Aksi demo mahasiswa menolak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mendapat tanggapan positif dari Bupati Hi Iskandar Kamaru.
Bahkan, pasangan Wabup Deddy Abdul Hamid ini mengapresiasi aksi para mahasiswa yang dilakukan di Halaman Kantor Bupati Bolsel, Panango Kecamatan Bolaang Uki, Senin, 17 Juli 2023.
“Aksi tersebut bagian dari dinamika dalam sistem demokrasi,” kata bupati melalui juru bicaranya Andrika Hasan, Senin, 18 Juli 2023.
Menurutnya, Bupati Bolsel tidak menantang kritik atau aksi protes jika dilakukan sesuai koridor. “Silakan sampaikan pendapat secara publik karena sudah diatur dalam Undang-undang,” kata Andrika.
“Pak Bupati mengingatkan bahwa dalam keberatan pendapat di depan umum, harus tetap menahan etika, menghormati nilai-nilai, dan menjunjung tinggi adab kesopanan,” tambahnya.
Andrika juga meminta maaf atas nama Bupati Iskandar dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid karena tidak bisa menerima langsung aksi unjuk rasa tersebut.
“Saat itu bapak bupati dan pak wabup sedang memimpin ziarah ke makam tokoh-tokoh pemekaran sebagai bagian dari perayaan HUT daerah yang telah direncanakan sebelumnya,” katanya.
Menurutnya, sebelumnya bupati dan wabup telah menerima laporan dari tokoh masyarakat terkait masalah tersebut dan tidak ada pembiaran dari Pemkab Bolsel.
“Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup selalu berkoordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi untuk menertibkan PETI. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Bolsel sudah beberapa kali mengirim surat dan melakukan inspeksi di lokasi- lokasi PETI tersebut,” ungkapnya.
“Pihak legislatif juga tidak tinggal diam. Dinas Kehutanan Provinsi,” sambungnya.
Andrika menjelaskan, PETI dapat dimasukkan ke dalam beberapa pencirian, yaitu kegiatan tambang tanpa izin, penambangan di luar batas koordinat yang memungkinkan, penambangan dilakukan meski izin hanya untuk eksplorasi, dan penambangan dilakukan setelah masa berlakunya izin operasional habis.
Selain itu, Andrika menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolsel hingga saat ini terus berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga keamanan di daerah ini.
“Pemerintah Kabupaten juga secara konsisten menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan pendukung,” katanya.
Hal itu katanya, dibuktikan dengan dengan diterbitkan kebijakan-kebijakan terkait penanggulangan ekosistem alam di Bolsel. Di antaranya, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 289 Tahun 2019 tentang Pembentukan Forum Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Hidupan Liar Tanjung Binarean dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2021 tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa.
“Perbup dan Perda aktif disosialisasikan sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan,” tandasnya. (*)