Baklak.news, BOLSEL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SD dan SMP Tahun 2025. Bimtek berlangsung di Hotel Aryaduta, Kota Manado, mulai 23 hingga 26 September 2025.
Ada sekitar 188 peserta yang terlibat dalam bimtek, terdiri dari seluruh Kepala Satuan Pendidikan SD dan SMP beserta Bendahara BOSP.
Kepala Disdikbud Bolsel Rante Hattani menjelaskan pokok-pokok penting terkait Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022.
Regulasi terbaru ini menghadirkan sejumlah perubahan, di antaranya: belanja buku minimal 10% dari pagu dana BOSP, belanja pemeliharaan sarana dan prasarana maksimal 20%, belanja honorarium guru dan tenaga kependidikan maksimal 20% untuk sekolah negeri dan 40% untuk sekolah swasta (dari sebelumnya 50%), dan pemanfaatan BOS kinerja untuk pelatihan koding, kecerdasan artifisial, dan pembelajaran mendalam.
Selain itu, Bolsel juga menjadi salah satu daerah penerima manfaat Program Prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI dengan total anggaran Rp3,79 miliar.
“Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan ruang administrasi, ruang UKS, jamban sekolah, hingga ruang praktik otomotif dan tata boga di beberapa SD, SMP, serta SPNF SKB Bolsel,” katanya, di Manado, Rabu, 24 September 2025.
Rante Hattani juga melaporkan bahwa penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) fase 1 Tahun 2025 mencapai 3.376 kuota, dengan rincian: SD sebanyak 2.286 kuota, SMP sebanyak 817 kuota, Paket A, B, dan C sebqnyak 33 kuota.
Kepala BPMP Sulut, Ebry H. J. Dien, dalam sambutannya mengapresiasi langkah Disdikbud Bolsel. Ia bahkan menyampaikan rencana memberikan undangan khusus untuk pelatihan digitalisasi pembelajaran bagi para pendidik di Bolsel.
Sementara itu, Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, menyampaikan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Tahun 2025, Kabupaten Bolsel menerima DAK Non Fisik BOSP Reguler sebesar Rp12,02 miliar dan BOS Kinerja Rp410 juta.
“Dana ini bukan jumlah yang kecil. Oleh karena itu, saya berharap pengelolaan BOSP dapat meningkatkan mutu pendidikan di Bolsel. Kepala sekolah dan bendahara harus mempelajari dengan seksama regulasi terbaru agar setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh satuan pendidikan bersikap proaktif terhadap temuan Inspektorat maupun BPK, serta menjadikan pengalaman tahun sebelumnya sebagai pelajaran agar pengelolaan dana tahun ini berjalan lebih baik.
Pembukaan kegiatan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bolsel, M. Arvan Ohy, Asisten Bidang Pemerintahan, Asisten Bidang Administrasi, serta pimpinan OPD terkait. Melalui bimtek ini, diharapkan pengelolaan dana pendidikan di Bolsel semakin transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan. (*)