Baklak.news, BOLSEL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2025.
Diikuti 188 peserta yang terdiri dari Kepala Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP berserta Bendahara BOSP, bimtek dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Kota Manado, mulai 23 hingga 26 September 2025.
Kepala Disdikbud Bolsel Rante Hattani dalam laporannya menjelaskan sejumlah pokok penting terkait Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, pengganti Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022.
Regulasi terbaru, kata Rante, menghadirkan sejumlah perubahan. Di antaranya, belanja buku minimal 10persen dari pagu dana BOSP, belanja pemeliharaan sarana dan prasarana maksimal 20 persen.
Untuk belanja honorarium guru dan tenaga kependidikan, lanjutnya, maksimal 20 persen untuk sekolah negeri, dan 40 persen untuk sekolah swasta, lebih rendah dari ketentuan sebelumnya sebesar 50 persen.
“Regulasi terbaru juga memungkinkan pemanfaatan BOS kinerja untuk pelatihan koding, kecerdasan artifisial, dan pembelajaran mendalam,” kata Rante.
Bolsel, kata Rante, menjadi salah satu daerah penerima manfaat program priotitas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI dengan total anggaran Rp3,79 miliar.
“Dana itu dialokasikan untuk pembangunan ruang administrasi, ruang UKS, jamban sekolah, hingga ruang praktik otomotif dan tata boga di beberapa SD, SMP, dan SPNF SKB Bolsel,” kata Rante.
Ia juga melaporkan penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) fase 1 Tahun 2025 mencapai 3.376 kuota, dengan rincian: SD sebanyak 2.286 kuota, SMP sebanyak 817 kuota, Paket A, B, dan C sebanyak 33 kuota. “Kami berharap PIP bisa dimanfaatkan dengan baik dan dapat mendukung proses belajar secara secara optimal,” kata Rante.
Sementara itu, Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru menyampaikan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.
Tahun 2025, kata Bupati Iskandar, Kabupaten Bolsel menerima DAK Non Fisik BOSP Reguler sebesar Rp12,02 miliar dan BOS Kinerja Rp410 juta.
“Dana ini bukan jumlah yang kecil. Oleh karena itu, pengelolaan BOSP harus profesional dan akuntabel agar dapat meningkatkan mutu pendidikan di Bolsel. Kepala sekolah dan bendahara wajib memahami regulasi terbaru agar setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh satuan pendidikan bersikap proaktif terhadap temuan Inspektorat maupun BPK.
“Jadikan pengalaman tahun sebelumnya sebagai pelajaran untuk pengelolaan dana yang lebih baik,” kata Bupati Iskandar.
Di tempat yang saman, Kepala BPMP Sulut Ebry HJ Dien dalam sambutannya mengapresiasi langkah Disdikbud Bolsel, dan menyampaikan rencana memberikan undangan khusus untuk pelatihan digitalisasi pembelajaran bagi para pendidik di Bolsel.
Diketahui, pembukaan Bimtek Pengelolaan Dana BOSP turut dihadiri Sekda Arvan Ohy, Asisten Bidang Pemerintahan, Asisten Bidang Administrasi, dan pimpinan OPD terkait.
Melalui bimtek ini, diharapkan pengelolaan dana pendidikan di Bolsel semakin transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan. (Advertorial)