Baklak.news, Bolsel– Anggota DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru (ZK) membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas pertembangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Nunuka Kecamatan Tomini dan Posigadan.
Dalam keterangannya kepasa media, pada Rabu, 8 Oktober 2025, Zulkarnain menegaskan tuduhan itu tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya.
“Itu Fitnah. Saya tidak pernah terlibat apalagi membekingi pertambangan tanpa izin di wilayah manapun. Saya akan laporkan ke Dewan Pers sebagai bentuk keberatan atas pemberitaan yang mencemarkan nama baik saya,” tegas Zulkarnain Kamaru.
Ia menilai, isu yang dikemas dalam bentuk berita di salah satu media Online, merupakan upaya merusak reputasinya sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, selama ini ia justru mendukung langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
“Kita semua sepakat bahwa penambangan tanpa izin adalah pelanggaran hukum dan perusakan alam. Saya mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut,” tegasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bolsel bersama aparat kepolisian terus melakukan penertiban di sejumlah wilayah rawan aktivitas PETI, termasuk di Kecamatan Tomini.
Langkah penegakan hukum disertai dengan edukasi kepada masyarakat menjadi fokus utama agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa merusak lingkungan.
Zulkarnain Kamaru berharap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. ”
Saya percaya masyarakat Bolsel cukup cerdas untuk menilai mana informasi yang benar dan mana yang hanya sensasi politik,” pungkasnya.

















