Baklak.news, BOLSEL– DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Paripurna di ruang sidang, Kantor DPRD setempat, pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ariffin Olii itu membahas Tiga agenda utama, yakni Pembicaraan Tingkat I atas Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pembicaraan tingkat I atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahun 2025, dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Ketua DPRD Bolsel Ariffin Olii menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas kerja sama yang baik dalam proses penyusunan dan pembahasan berbagai agenda strategis daerah.
“Kami di DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh kebijakan dan regulasi yang dibahas benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Arifin.
“Melalui pembahasan nota keuangan APBD 2026 dan Ranperda inisiatif ini, kami berharap arah pembangunan daerah ke depan semakin terarah, transparan, dan berkeadilan,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan pentingnya perencanaan yang matang agar setiap program daerah dapat terealisasi secara efektif.
“Propemperda Tahun 2026 yang ditetapkan hari ini menjadi pedoman kerja bagi DPRD dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat Bolsel,” tambahnya
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan rapat paripurna tersebut.
Ia memaparkan prognosis struktur APBD Tahun Anggaran 2026 dalam dokumen KUA-PPAS.
Pendapatan pada rancangan APBD TA 2026 diasumsikan sebesar Rp673 miliar, dengan rincian PAD Rp10,1 miliar, pendapatan transfer Rp653,2 miliar, dan lain-lain Rp10,9 miliar.

Sementara belanja terdiri dari belanja operasi Rp462,6 miliar, belanja modal Rp100,6 miliar, belanja tak terduga Rp2 miliar, serta belanja transfer Rp108,2 miliar.
Tapi, setelah RUU APBN 2026 ditetapkan menjadi Undang-Undang, terjadi penurunan drastis transfer pusat ke daerah.
“Sekitar 96 persen belanja daerah masih bergantung pada pemerintah pusat, dan tahun 2026 mengalami penurunan hingga 41 persen. Hal ini berdampak signifikan, termasuk pemotongan TPP ASN sebesar 30–40 persen,” kata Bupati Iskandar

Meski demikian, top eksekutif ini menegaskan bahwa TPP ASN tetap akan dianggarkan selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14.
Di akhir rapat, Tiga Fraksi DPRD Bolsel menyatakan setuju dan siap membahas agenda tersebut ke tahap selanjutnya sebagai bagian dari komitmen membangun Bolsel yang lebih maju. (Advertorial)

















