Baklak.news, BOLSEL— DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar paripurna tahap 1 penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPRD Bolsel, paripurna dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Olli, didampingi wakil ketua, yang ikuti segenap anggota DPRD Bolsel.
Rapat paripunan dihadiri Bupati Hi Iskandar Kamaru, Sekda Bolsel Marzanzius A. Ohy, ,para Asisten Setda, pimpinan OPD, camat, serta ASN di lingkungan Pemkab Bolsel.
Arifin mengatakan, berdasarkan regulasi, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk kemudian dibahas secara bersama guna disepakati, agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan tepat waktu dan sesuai rencana.
DPRD Bolsel, kata Arifin, melalui Badan Musyawarah telah menggelar rapat internal sebelumnya.
“Hal ini, guna mematangkan jadwal dan tahapan-tahapan lanjutan sebagai bagian dari proses legalisasi kebijakan keuangan daerah,” kata Arifin.
Sementara itu, Bupati Hi Iskandar Kamaru dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif sehingga pembahasan KUA-PPAS dapat berjalan lancar.
Menurutnya, dokumen KUA-PPAS menjadi pedoman penting bagi Pemda dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
“Keberhasilan pembangunan daerah merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Hal itu tercermin dari capaian visi-misi melalui target RKPD dan KUA-PPAS setiap tahun,” kata Bupati Iskandar.
Pemkab Bolsel, katanya, telah menyiapkan langkah konkret dalam aspek pendapatan, pembiayaan, maupun belanja daerah guna mencapai target pembangunan.
Program prioritas akan diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial.
Ia mengingatkan jajaran OPD dan ASN proaktif dalam menjalankan program, karena keterlibatan semua pihak menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
“Meski dalam kondisi efisiensi, mari kita tetap mendukung program Presiden RI. Tahun ini Bolsel tidak menaikkan pajak, hanya melakukan penyesuaian NCOP. Pajak daerah memang tidak besar, sehingga perlu perhatian bersama,” kata Bupati Iskandar.
Bupati berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik hingga selesai sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat guna, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bolsel.
Tiga fraksi DPRD Bolsel yang menyampaikan pandangan umum menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. (Advertorial)