Baklak.news, BOLSEL— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) , Kamis, 5 Oktober 2023.
RDP yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Bolsel ini, membahas seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun 2023, di pemerintahan setempat.
Dipimpin Ketua Komisi 1 Fadli Tuliabu, RDP dihadiri Ketua Komisi II Zulkarnain Kamaru dan Wakil Ketua Komisi I Harson Mooduto. Sementara dari Pemda Bolsel dihadiri Ahmadi Modeong , selaku Kepala BKPSDM bersama jajaran, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Panitia Seleksi Daerah Penerimaan P3K.
Dalam RDP, mencuat berbagai hal penting kaitan dengan rekrutmen P3K. Di antaranya, terkait kuota yang dihawatirkan tidak terpenuhi hingga tahap pendaftaran ditutup, perbedaan syaratan dan tahapan lainnya yang dinilai berbeda dengan seleksi tahun sebelumnya.
Kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Bolsel Fadli Tuliabu meminta Kepala BKPSDM menjelaskan permasalahan tersebut secara sederhana.
“Berdasarkan laporan calon peserta, terdapat beberapa syarat yang kurang dipahami,” kata Fadli.
Sementara itu, Ketua Komisi II Zukarnain Kamaru, mempertanyakan masalah pendaftar yang baru sedikit sementra batas pendaftran hanya sampai tanggal 9 Oktober.
Menurutnya, panitia seleksi P3K harusnya bekerja sama dengan pimpinan instansi lain untuk memaksimalkan hal tersebut agar kuota bisa terpenuhi sampai batas akhir pendaftaran.
“Saya rasa informasi P3K belum tersampaikan dengan baik, kepada calon peserta. Buktinya, masih banyak yang bertanya soal syarat mendaftar kepada kepala-kepala Dinas dan kepada kami di DPRD,” kata Kamaru.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bolsel Harson Mooduto menegaskan, pihaknya akan mengawasi proses seleksi P3K. “Jika dikemudian hari ada keluhan dari masyarakat soal P3K, maka kami kembali menyurati Pemda Bolsel untuk bisa menghadirkan jajaran BKPSDM Bolsel bersama panitia seleksi daerah,” kata Harson.
Menanggapi hal itu, Kaban BKPSDM Bolsel Ahmadi mengatakan, proses seleksi sudah dilaksanakan susuai petunjuk teknis (Juknis).
Dituturkannya, semua tahapan seleksi maulai dari jadwal, persyaratan umum dan khusus, telah diumumkan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis).
Informasi tersebut katanya, dipublikasikan melalui media dan website BKPSDM. “Semua sudah kami publikasikan. Calon peserta bisa dengan mudah mengakses website BKPSDM untuk mendapat informasi yang dibutuhkan,” kata Ahmadi.
Tahapan seleksi lanjutnya, berjalan sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Hal itu katanya, berdasarkan surat Menpan-RB formasi Nomor 648 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi penerimaan P3K yang diterima BKPSDM. “Juknis kami jadikan dasar untuk pelaksanaan kerja-kerja tim seleksi,” terang Ahmadi. (adve)