Baklak.news, BOLSEL— DPRD Bolsel melaksanakan rapat Paripurna tahap I atas penyampaian nota keuangan Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2024, Senin, 19 Agustus 2024.
Agenda tersebut merupakan tindaklajut tahapan pembicaraan dan kesepakatan bersama antara Pemkab dengan DPRD Kabupaten Bolsel tentang Perubahan KUA-PPAS TA 2024.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow. Sementara dari eksukutif, dihadiri langsung Bupati Hi Iskandar Kamaru bersama jajarannya.
Bupati Hi Iskandar Kamaru menyampaikan, dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2024, ada beberapa program kegiatan yang menjadi fokus dan prioritas dari pemerintah daerah yaitu Pemenuhan Anggaran untuk Mandatory Spending sesuai aturan perundang-undangan, pemanfaatan Silpa serta pemenuhan kebutuhan gaji PNS dan P3K.
“Tentu Pemerintah Daerah akan terus melakukan efisiensi, penajaman kualitas belanja serta pencapaian sasaran pembangunan,” kata Bupati Iskandar.
“ Saya mengajak kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk tetap bersinergi membangun daerah melalui program dan kegiatan yang menjadi prioritas daerah,” imbuhnya.
Setelah mendengarkan penyampaian pandangan fraksi, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolsel menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupateb Bolsel TA 2024 dibahas ke tahap selanjutnya.