BOLSEL— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan sejumlah perangkat daerah (PD).
Rakor terkait pajak dan retribusi daerah ini berlangsung di ruang Bapemperda, Kantor DPRD Bolsel, Senin, 26 September 2022.
Bapemperda mengundang sejumlah instansi yang berpontensi mengelolah pendapatan asli daerah (PAD).
Di antaranya, Dinas PU, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kelatuatan serta Dinas Pertanian.
Rakor dipimpin Ketua Bapemperda Sunardi Kadullah, yang diikuti Zulkarnain Kamaru SAg, Fadli Tuliabu SH, Harson Maooduto SH dan James Lontoh.
Sunardi mengatakan, rakor tersebut membahas potensi pajak dan retribusi daerah dengan instansi terkait.
“PAD kita masih di bawah. Salah satu cara meningkatkan, dengan memanfaatkan potensi retribusi melalui instasi terkait,” kata Sunardi, usai rakor kepada sejumlah awak media.
Nantinya kata Sunardi, Bapemperda akan menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi.
“Kita minta instansi terkait mengidentifikasi dan memberikan masukan terkait potensi retribusi dalam rangka penyusunan peraturan daerah,” kata Sunardi.
Terkait Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah katanya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk proses pembentukan peraturan daerah.
“Nanti usulan-usulan dari rapat ini akan dibawa ke bagian hukum, kemudian kita akan lakukan proses perhitungan dengan metode perumusan dari Kemendagri,” kata Sunardi.
“Rumusan-rumusan ini yang akan kita masukan pada rancangan peraturan daerah,” tambahnya.(adve)