Baklak.news, BOLSEL — DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna tahap II, pada Senin, 28 April 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Ridwan Olii dan Jefry Jauhari, yang dihadiri Bupati Hi. Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid.
Persetujuan LKPj Kepala Daerah Bolsel TA 2024, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bolsel telah menyampaikan rekomendasi hasil evaluasi terhadap LKPj. Beberapa poin yang disoroti, di antaranya: program di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, serta pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam penyampaian tanggapan fraksi, Fraksi Trisakti, Fraksi Karya Restorasi Indonesia, dan Fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional menyatakan menerima LKPj Kepala Daerah Tahun 2024.
Meski demikian, ketiga fraksi tersebut tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Ketua DPRD Arifin Olii mengatakan, persetujuan LKPj merupakan bentuk komitmen DPRD untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
“DPRD juga akan mengawal dan memastikan catatan serta rekomendasi yang diberikan menjadi perhatian serius dalam penyusunan program mendatang,” kata Arifin.
Kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Hi. Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid.
“DPRD Bolsel mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang terus menunjukkan peningkatan di berbagai sektor pembangunan,” kata Arifin.
Ia berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terbangun demi kemajuan daerah yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Bupati Hi. Iskandar Kamaru juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bolsel yang telah bekerja intens dan maksimal dalam mengevaluasi LKPj 2024.
“Tentu apa yang menjadi catatan dan rekomendasi akan kami tindak lanjuti sebagai bahan masukan untuk perbaikan ke depan,” katanya.
Ia juga memaparkan sejumlah capaian pemerintah daerah. Di antaranya, Bolsel ditetapkan oleh Kemendagri RI sebagai daerah berkinerja “Sedang” yang berada di peringkat 2 se-Sulut dan peringkat 109 nasional atas laporan LPPD tahun 2023, meraih Opini WTP atas pengelolaan keuangan daerah dari BPK RI selama 10 tahun terakhir secara berturut-turut. Kemudian, nilai SAKIP pada tahun 2024 mendapat nilai ‘B’ oleh Kementerian PAN-RB.
Menurutnya, capaian itu merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan partisipasi masyarakat. “Pencapaian ini merupakan wujud perubahan positif yang dijabarkan dalam laporan pertanggungjawaban dan hasil dari kerja sama seluruh stakeholder,” kata Bupati Iskandar.
Selain itu, ia juga menyampaikan perkembangan pembangunan RSUD Bolsel dan penggeloaan sampah. Sedangkan terkait Tujuh rancangan Perda inisiatif DPRD, Bupati Iskandar mengajak DPRD untuk sama-sama menyosialisasikan ke publik agar perda tersebut segera diterapkan.
“Intinya, visi kami di periode kedua ini adalah terwujudnya Bolsel yang Madani, Maju, Sejahtera, Gotong Royong, dan Berkelanjutan. Visi ini dijabarkan dalam lima misi besar yang melahirkan 42 program unggulan dan akan dituangkan dalam dokumen RPJMD,” kata Bupati Iskandar.
“Tahun depan, kami akan menjalankan RPJMD periode 2025–2030,” tambahnya.
Sekadar diketahui, usai Paripurna tahap II LKPj, dilanjutkan dengan Rapat paripurna tingkat II Penetapan 7 Ranperda insiatif DPRD, dan Paripurna tahap 1 penyampaian Ranwal RPJMD Bolsel tahun 2025-2029. Turut hadir dalam paripurna Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy SSTP MAP, para pimpinan OPD, ASN di lingkungan Pemkab Bolsel, para camat, serta seluruh sangadi.
DPRD Bolsel menegaskan komitmen sinergi untuk terus mengawal kepentingan rakyat, dan berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan untuk peningkatan kinerja, percepatan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. (Advertorial)