Baklak.news, BOLSEL— DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, lewat paripurna tingkat II yang digelar, Selasa, 11 Juni 2023.
Berlangsung di ruang Paripurna DPRD Bolsel ini, agenda tersebut diawali laporan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru.
Ia menyampaikan Banggar DPRD dapat memahami dan menerima Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023.
Meski demikian, banggar DPRD juga menyampaikan sejumlah catatat. “Dalam evaluasi yang kami lakukan, terdapat beberapa catatan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dikemudian,” kata Zulkarnain.
Sementara itu, Bupati Iskandar menyampaikan, persetujuan DPRD atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 ini, selain merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun, juga sebagai salah satu syarat pelaksanaan perubahan APBD tahun 2024.
“Persetujuan tersebut juga menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD TA 2023, dapat diterima dan dipahami oleh DPRD, selaku representasi seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Selatan,” kata Bupati.
Seluruh pandangan, pendapat, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Banggar dan Fraksi Fraksi di DPRD katanya, akan dijadikan sebagai bagian terpenting dalam peningkatan tatalaksana pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kedepannya.
“Semoga sinergitas ini dapat terus terjalin dengan baik, sehingga komitmen kita terhadap pelaksanaan APBD benar- benar dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.
“Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolsel, yang telah melakukan pembahasan dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD TA 2023, sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Hadir dalam paripurna Anggota DPRD Bolsel, seluruh Kepala OPD, para Camat, pejabat eselon III dan IV jajaran Pemkab Bolsel. (advertorial)