Baklak.news, BOLSEL – DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menetapkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Penetapan dilakukan dalam rapat Paripurna tahap II, yang dipimpin Ketua DPRD Arifin Olii bersama Wakil Ketua Salman Mokoagow dan Hartina Badu, di ruang paripurna Kantor DPRD Bolsel, Kamis, 10 Agustus 2023.
Agenda tersebut dirangkaikan dengan paripurna pembicaraan tingkat ii ranperda perubahan atas perda nomor 8 tahun 2021 dan pembicaraan tingkat i atas 2 ranperda dalam propemperda tahun 2023.
Arifin mengatakan, setelah proses pembahasan, DPRD Bolsel mengagendakan paripuna pembicaraan tahap II untuk mendapat persetujuan dari seluruh fraksi.
“Setelah ditetapkan, dokumen KUA-PPAS ini akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam penyusunan RAPBD tahun 2024,” kata Arifin.
Sementara itu, Bupati Hi Iskandar Kamaru mengapresiasi DPRD dan TAPD yang telah bersinergi sehingga proses pembahasan RKUA-PPAS tahun anggaran 2024 berjalan lancar.
Dalam pembahasan kata bupati, sudah dilakukan penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif, sehingga dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemda dalam penyusunan RAPBD TA 2024.
“Keberhasilan pembangunan daerah pada hakekatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja Pemda dan DPRD serta seluruh masyarakat Bolsel, yang diukur pada penilaian berbagai indikator terutama lewat visi dan misi yang direfleksikan dalam target-target RKPD maupun KUA-PPAS setiap tahunnya,” kata Bupati.
Diketahui, semua fraksi menerima dan menyetujui KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2021, termasuk Propemperda Tahun 2023 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. (adve)