Baklak.news, BOLSEL – DPRD Bolsel melaksanakan Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II, atas penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ariffin Olii dan dihadiri Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, di Ruang Sidang Paripurna, Kawasan Perkantoran Panango, Rabu, 21 Agustus 2024.
Dalam rapat tersebut, pemda bersama DPRD Bolsel telah menyepakati Ranperda tentang Perubahan APBD 2024, untuk ditetapkan sebagai Perda.
Atas keputusan tersebut, Bupati Iskandar Kamaru mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi, kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang selama ini berjalan lancar.
“Jika dibandingkan dengan struktur APBD pada saat penyampaian nota keuangan tidak mengalami perubahan yang signifikan, hal tersebut dikarenakan rasionalisasi anggaran sudah dilakukan sebelumnya, sehingga penyesuaian anggaran tidak membutuhkan waktu yang lama, namun tidak mengabaikan program kegiatan yang menjadi prioritas,” ujar Iskandar Kamaru.
Ia berharap perubahan APBD 2024 dapat memotivasi pihak legislatif dan eksekutif untuk bekerja lebih baik lagi, dengan kesadaran untuk memanfaatkan anggaran yang tersedia secara optimal. (*)