BOLSEL — Penerapan protokol kesehatan (Prokes) menjadi penegasan khusus dalam pemilihan sangadi (Pilsang) serentak di 27 desa di Bolsel. Memastikan berjalan sesuai aturan, pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, Senin (26/4/21) hari ini, dipantau Ditjen Bina Pemerintahan Desa (BPD), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ekafrie Van Gobel. “Ditjen Bina Pemerintahan Desa akan memantau langsung pelaksanaan Pilsang secara Daring,” kata Ekafrie, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (25/4/21). Selain pemantauan secara Daring katanya, Ditjen BPD juga mengirim Tim pemantau ke Bolsel. “Tim pemantau yang dikirim Ditjen BPD ke Bolsel akan memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan. Jadi, dilakukan dua kali pemantauan. Tim nantinya juga mengevaluasi semua tahapan pelaksanaan Pilsang,” tuturnya. Dikatakannya, penerapan Prokes pencegahan COVID-19, menjadi penegasan utama dalam pelaksanaan Pilsang. Hal itu termuat dalam Permendagri 72 tahun 2020 tentang mekanisme pelaksanaan Pilsang. “Pilsang akan dianulir juga panitia lalai dalam penerapan Prokes,” tegasnya. Disebutkannya, mekanisme pelaksanaan Pilsang mirip dengan Pilkada Bolsel 2020 belum lama ini. “DPT setiap TPS dibatasi, harus ada tempat tunggunya dan paling utama protokol kesehatan,” tuturnya. Dikatakannya lagi, Bupati Hi Iskandar Kamaru juga menginstruksikan seluruh jajaran Pemkab Bolsel melakukan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan Pilsang kondusif dan berjalan sesuai aturan. “Khususnya dalam penerapan Prokes,” katanya. Sekadar diketahui, Jumat (24/4/21), Pemkab Bolsel menggelar Rakor persiapan Pilsang yang dipimpin Bupati Hi Iskandar Kamaru diwakili Sekda Arvan Ohy. Rakor melibatkan unsur TNI-Polri, para asisten, pimpinan perangkat daerah dan para camat. (red)