Baklak.news, BOLSEL— KPU Bolsel resmi membuka pendaftaran bakal paslon bupati dan wabup, Selasa, 27 Agustus 2024.
Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WITA. Namun, hingga pukul 16.00 WITA sesuai batas waktu di hari pertama, masih nihil.
“Sampai waktu yang ditentukan belum ada yang mendaftar. Esok, kita akan menunggu diwaktu yang sama,” kata Eskolano dalam konferensi pers, di halaman Kantor KPU Bolsel.
Hari terakhir katanya, tanggal 29 Agustus 2024, batas pendaftaran hingga pukul 23.59 WITA. “Jadi, hari terakhir itu, waktu pendaftaran lebih panjang dari Dua hari sebelumnya,” kata Eskolano.
Dikatakannya, jika dalam Tiga hari tidak ada parpol yang mendaftarkan paslon, maka KPU Bolsel akan memperpanjang masa pendaftaran.
Hal itu juga akan berlaku jika masih ada parpol yang memenuhi syarat dukungan minimal 10persen. “Ini untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak yang berminat berpartisipasi dalam pilkada,” kata Eskolano.
Menurutnya, sudah satu parpol yang mengonfirmasi akan mendaftarkan bakal Paslon Bupati dan Wabup Bolsel, pada pilkada serentak 2024.
“Yang sudah mengonfirmasi baru dari PDI Perjuangan untuk pasangan Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid. Mereka akan mendaftar Tanggal 29 Agustus,” kata Eskolano.
Di tempat yang sama, Divisi Teknis, KPU Bolsel Fijey Bumulo mengatakan, pihaknya siaga selama masa pendaftaran. “Kami tetap standby dan akan menunggu hingga hari terakhir pendaftaran. Setiap paslon yang ingin mendaftar akan kami layani dengan baik,” kata Fijey.
Sekadar informasi, sesuai jadwal pilkada serentak tahun 2024, pendaftaran bakal paslon bupati dan wakil bupati, dibuka tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Di tanggal 27 dan 28, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WITA sampai 16.00 WITA. Sedangkan di tanggal 29, dibuka dari Pukul 08.00 WITA sampai 23.59 WITA. (Infotorial)