Baklak.news, BOLSEL— KPU Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menetapkan Hi Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid sebagai pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada serentak 2024.
Rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel terpilih, berlangsung di Gedung DPRD Bolsel, Rabu, 5 Februari 2025.
Penetapan dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan nomor urut Satu, Arsalan Makalalag dan Hartina Badu, sehari sebelumnya.
Ketua KPU Bolsel Stanly E Kakunsi menegaskan, rapat pleno merupakan langkah final setelah proses hukum di MK selesai. “Hari ini, kami menetapkan pasangan terpilih setelah melewati seluruh tahapan, termasuk penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi,” kata Stanly
Kesempatan itu, ia menyampaikan terima kasih kepada peserta Pilkada, partai politik, serta seluruh elemen masyarakat yang ikut serta dalam menjaga kondusivitas selama proses demokrasi berlangsung.
Ia juga mengapresiasi peran semua pihak termasuk media yang turut membantu sosialisasi semua tahapan Pilkada sehingga tingkat partisipasi pemilih di Bolsel tertinggi di Sulawesi Utara.
“Tanpa kolaborasi yang baik tentu Pilkada tidak berjalan lancar dan sukses,” kata Stanly.
“Alhamdulillah, tingkat partisipasi pemilih di Bolsel menjadi yang tertinggi di Sulut, oni berkat kerja sama semua pihak, termasuk media yang aktif dalam penyebaran informasi,” imbuhnya.
Dalam rapat pleno terbuka, Komisioner KPU Bolsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Fijey Bumulo,
mengumumkan hasil Pilkada 2024, yang tertuang dalam berita acara Nomor 17/PL.02.7-BA/7111/2/2025 tertanggal 5 Februari 2025.
Dalam keputusan, KPU menetapkan paslon Hi Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolsel terpilih dengan raihan suara dalam Pilkada 2024, sebanyak 33.356 suara atau 70,28 persen dari total suara sah.
Tanda sahnya keputusan itu, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU Bolsel Stanly Kakunsi bersama komisioner lainnya, Marlia Lumali, Fijey Bumulo, dan Saiful Tontoli.
Rapat pleno penetapan itu, turut dihadiri perwakilan kedua pasangan calon, Bawaslu, dan unsur Forkopimda. (***)