• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak
Senin, 12 Mei 2025
BAKLAK NEWS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bolsel

Pemerintah Diminta Berantas PETI di Bolsel

Penindakan tegas untuk menyelamatkan lingkungan dan melindungi masyarakat dari praktik penambangan emas ilegal

Roslely S by Roslely S
Senin, 4 November 2024
in Bolsel
0
Pemerintah Diminta Berantas PETI di Bolsel

Tampak Bak pengolahan material di lokasi PETI, di Kecamatan Pinolosian Timur, Bolsel. (ft;ist)

Baklak.news, BOLSEL— Pemerintah diminta memberantas secara tuntas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), khususnya di Bukit Mobungayon, Kilometer 12, atau Upper Tobayagan (UTO) di Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, yang merupakan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Hal itu diserukan berbagai pihak yang prihatin dengan dampak negatif aktivitas tambang ilegal, seperti kerusakan ekosistem dan ancaman keselamatan masyarakat. Dampak buruk yang sudah dirasakan warga lokal adalah banjir dan longsor.

“Dari awal kami menolak aktivitas tambang ilegal di Hulu Kampung, Bukit Mobungayon karena banyak memberikan kerugian bagi masyarakat. Seperti bulan Agustus kemarin, Kecamatan Pinolosian Timur diterjang banjir dan longsor. Bencana itu memberikan banyak kerugian pada masyarakat,” kata Tokoh Masyarakat (Tokmas) Pinolosian Timur Ibrahim Podomi, kepada media ini, Senin, 4 November 2024.

Diungkapkannya, masyarakat sudah Tiga kali mengusir kelompok Kunu Cs yang melakukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi itu. “Masyarakat geram, apalagi aktivitas penambangan ilegal menggunakan alat berat. Hampir seratus hektar lahan hutan rusak,” ungkapnya.

Masyarakat katanya, bukan alergi dengan aktivitas pertambangan, tapi penambangan harusnya legal atau berizin, sehingga penggelolaannya sesuai aturan dan memperhatikan dampak lingkungan.

“Penambangan emas harus memiliki izin, agar pelaksanaan penambangan tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat,” kata Podomi.

Desakan Tindakan Nyata dan Tegas

Dengan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan, pemerintah khususnya penegak hukum diminta konsisten dan tegas dalam pemberantasan PETI.

Pedomi mengatakan, saat ini masyarakat masih mempercayakan kepada pemerintah khususnya penegak hukum, dalam penertiban dan penutupan PETI di lokasi tersebut.

“Kepada pemerintah khususnya penegak hukum, tolong peka dan tegas terhadap masalah ini. Kami minta pihak kepolisian memastikan lokasi itu benar-benar steril dari aktivitas penambang ilegal,” kata Podomi.

“Saya khawatir jika penambangan emas ilegal tidak diberantas secara tuntas, masyarakat akan hilang kesabaran, hingga timbul konflik yang lebih besar,” imbuhnya.

Akademisi Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado Dr Ir Rignolda Djamaluddin MSc, juga mengingatkan risiko dari aktivitas pertambagan ilegal. Terlebih, geografis Bolsel merupakan daerah pesisir laut dan memiliki kemiringan yang cukup tinggi.

“Peruntukan hutan itu sudah jelas. Jangan, sampai aktivitas PETI menciptakan dampak lingkungan yang sangat serius. Adanya kerusakan ekosistem dan pencemaran air. Lebih parah lagi, ancaman bencana karena rusaknya wilayah hutan,” tegasnya.

Ia menyerukan tindakan cepat dan tegas dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. “Masalah ini harus segera ditangani, jangan sampai sudah ada musibah baru bertindak,” kata dosen Unsrat yang akrab disapa Mner Oda ini.

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) pun menyerukan pemberantasan penambangan emas Ilegal.

PETI di Lahan HPT Kilo 12, Dumagin B, Bolsel. (ft;ist)

Ketua PERHAPI Rizal Kasli mengatakan, pemberantasan penambangan emas ilegal harus ada penegakan hukum yang tegas. Selain itu, pemerintah daerah dan pihak terkait perlu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Sosialisasikan legal, kesehatan, keselamatan kerja, dan kerusakan lingkungan yang terjadi jika kegiatan pertambangan tidak dikerjakan dengan menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dan benar,” kata Rizal, kepada wartawan media ini, Minggu, 3 November 2024.

Ia menakankan, aktivitas pertambangan harus memiliki izin usaha pertambangan (IUP) maupun izin pertambangan rakyat (IPR). Tidak hanya itu, kegiatan pertambangan, harus dilakukan oleh orang yang memiliki kompetensi seperti Kepala Teknik Tambang (KTT) dan pengawas operasi seperti POP, POM dan POU serta kompetensi lainnya yang terkait.

“Semua itu sangat diperlukan dan sangat penting untuk mencegah dampak negatif dari kegiatan pertambangan,” kata Rizal.

Pratik PETI katanya, sangat merugikan negara, daerah dan paling utama masyarakat, dengan potensi kerusakan lingkungan, kesehatan masyarakat dan ancaman keselamatan kerja.

“Penggunaan bahan kimia berbahaya dan beracun, degradasi lahan karena tidak terkontrolnya kegiatan pengupasan tanah penutup sehingga kualitas air limpasan dan buangan tercemar, hingga melanggar baku mutu lingkungan,” kata Rizal.

“Penambangan ilegal dapat menimbulkan kecelakan kerja yang bisa merenggut nyawa pekerja seperti yang terjadi di Gorontalo, Sumatra Barat dan daerah lain,” tambahnya.

Kerugian lainya, kata Rizal, akan timbul masalah sosial dan tata kelola termasuk kolusi dan korupsi. “Bagi negara tentu hal ini dapat memengaruhi neraca sumber daya dan cadangan serta hilangnya pendapatan negara berupa pajak dan non pajak,” kata Rizal.

Sikap Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sulut Fransiscus Maindoka mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam dengan pratik PETI.

“Aktivitas PETI pasti akan ditertibkan karena selain melanggar hukum, tambang ilegal juga berdampak negatif bagi kehidupan sosial dan lingkungan,” kata Maindoka.

Selain itu katanya, PETI berdampak bagi perekonomian negara karena berpotensi menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pajak. “PETI juga merugikan pihak yang memegang izin resmi,” katanya.

Dalam penertiban kata Maindoka, pihaknya bersinergi dengan kepolisian. “Kita melakukan penertiban dengan cara pedekatan lewat sosialisasi dan edukasi. Sedangkan penindakan hukum menjadi kewanangan kepolisian, dalam hal ini Polres setempat,” kata Maindoka.

Sosialiasi yang diberikan lanjutnya, berkaitan dengan risiko dan dampak buruk PETI, agar masyarakat paham dan menolak aktivitas ilegal. Sedangkan pelaku penambangan ilegal didorong untuk mengurus izin agar pertambangan berjalan sesuai aturan.

“Pemerintah melakukan penertiban agar penambangan ilegal menjadi legal. Jika masih melakukan aktivitas ilegal, maka langkah selanjutnya penegakan hukum oleh kepolisian,” kata Maindoka.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bolsel Iptu Dedi Matahari mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan penutupan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

“Kami sudah beberapa kali melakukan patroli dan menutup PETI di Kilometer 12 Bukit Mobungayon. Saat ini tidak ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi itu ,” kata Dedi.

Meski demikian, kata Dedi, pihaknya menghadapi tantangan dengan adanya blokade jalan menuju perusahaan tambang PT JRBM yang dilakukan oleh kelompok Kunu Makalalag CS.

“Mereka melakukan blokade jalan untuk menuntu ganti rugi dengan mengklaim kepemilikan lahan,” katanya.
Saat ini kata Dedi, pihaknya juga tengah menyelidik keabsahan dokumen tersebut. “Penyelidikan dilakukan untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Tags: BolselBukit MobungayonDumagin BPERHAPIPETItambang ilegal

Related Posts

Bolsel

Bupati dan Wabup Bolsel Hadiri Gebyar Pajak Daerah 2025

Kamis, 8 Mei 2025
Evaluasi Kinerja Kepsek, Bupati Bolsel Soroti Manajerial dan Seremoni Kelulusan
Bolsel

Evaluasi Kinerja Kepsek, Bupati Bolsel Soroti Manajerial dan Seremoni Kelulusan

Selasa, 6 Mei 2025
DPRD Bolsel Setujui LKPj Kepala Daerah Tahun 2024
Bolsel

DPRD Bolsel Setujui LKPj Kepala Daerah Tahun 2024

Senin, 28 April 2025
Peringati Hari Otda dan Kartini, Bupati Bolsel Serukan Sinergi dan Semangat Emansipasi
Bolsel

Peringati Hari Otda dan Kartini, Bupati Bolsel Serukan Sinergi dan Semangat Emansipasi

Jumat, 25 April 2025
Disdikbud Bolsel Matangkan Persiapan Ujian Sekolah Lewat MKKS dan MGMP
Bolsel

Disdikbud Bolsel Matangkan Persiapan Ujian Sekolah Lewat MKKS dan MGMP

Kamis, 24 April 2025
Bolsel

Hadiri Musrenbang RKPD Sulut, Bupati Bolsel Siap Sinergi Pembangunan Provinsi dan Pusat

Rabu, 23 April 2025
Next Post
Pemerintah Kampung Lesah Rende Bangun Jalan Buat Para Petani, Segini Total Anggarannya

Pemerintah Kampung Lesah Rende Bangun Jalan Buat Para Petani, Segini Total Anggarannya

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Diduga Arahkan Pendukung Pilih Paslon PDIP dan Perindo, Anggota DPRD Sitaro Bob N Janis Terancam Dipecat

Sabtu, 14 Desember 2024
Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Ada Pelamar “Siluman” Lolos Verifikasi Berkas Seleksi PPPK di Minut? Begini Tanggapan Kepala BKPSDM

Rabu, 26 Februari 2025
14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

14 Kampung di Sitaro Akan Laksanakan Pemilihan Kapitalau Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Kamis, 6 Maret 2025
Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Penemuan Mayat di Pantai Tipulu Siau Timur Selatan, Keluarga Menolak Diautopsi, Ada Apa?

Kamis, 26 Desember 2024
2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

2 Pejabat Kodam XIII/Merdeka Diganti

Selasa, 4 Januari 2022

EDITOR'S PICK

Ditargetkan Beroperasi 2026, SMA Taruna Kemala Bhayangkara Terapkan Kurikulum IB

Ditargetkan Beroperasi 2026, SMA Taruna Kemala Bhayangkara Terapkan Kurikulum IB

Jumat, 15 November 2024
Minahasa Utara Jadi Tuan Rumah Latihan Bersama TNI AD dan US Army

Minahasa Utara Jadi Tuan Rumah Latihan Bersama TNI AD dan US Army

Senin, 9 Agustus 2021
Pelaku Pembantaian di Dairi Diduga Memiliki Ilmu Kebal

Empat Korban Bacokan Pria Stres di Dairi Dirawat di RS Sidikalang

Selasa, 4 Desember 2012
Bawaslu Bolsel Awasi Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Bawaslu Bolsel Awasi Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Senin, 23 September 2024

BAKLAK.NEWS

Kebebasan adalah semangat yang memberikan keberanian untuk dijadikan modal kepercayaan kepada publik. Kami yakini, publik akan berada di gerbang semangat pers Indonesia. Publik jenuh akan Pers yang dikuasai oleh politisi, pengusaha berkepentingan, dan pemodal yang mencari kekuasaan.
Kami hadir untuk tidak menjadi pers politisasi, apalagi pers kekuasaan. Salam

KATEGORI

  • Advetorial
  • Berita Utama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmut
  • Bolsel
  • Boltim
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Featured
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Lifestyle
  • Minut
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Pilihan Redaksi
  • Politik
  • Sitaro
  • Sulut
  • Teknologi
  • Terkini
  • Wisata

SOSIAL MEDIA KAMI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLMONG RAYA
    • KOTAMOBAGU
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLSEL
    • BOLTIM
  • SULUT
  • MINUT
  • NUSA UTARA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ENTERTAINMENT
    • FEATURED
    • INTERNASIONAL
    • LIFESTYLE
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • WISATA

© 2021 BAKLAK.NEWS - dev by PRATAMATECH.