Baklak.news, BOLSEL— Komitmen Pemkab Bolsel dalam mengelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, berbuah manis.
Pemerintahan yang dipimpin Bupati Hi Iskandar Kamaru bersama Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid ini, kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut.
Opini WTP hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, merupakan ke-11 kalinya secara berturut-turut diterima Pemkab Bolsel.
LHP LKPD Bolsel tahun anggaran 2024, diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sulut Bombit Agus Mulya SE MM.Ak, kepada Bupati Hi Iskandar Kamaru, di ruang pertemuan kantor BPK Sulut, Manado, pada Senin, 26 Mei 2025.
Bupati Hi Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak yang terus bersinergi hingga Pemkab Bolsel bisa mempertahankan opini WTP.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Bolsel, legislatif, dan masyarakat Bolsel yang terus mendukung , mengawasi dan bekerja sama menjaga tata kelola keuangan daerah hingga Bolsel meraih WTP Opini ke Sebelas kali secara berturut-turut. Ini adalah hasil kerja kita semua,” kata Bupati Iskandar, yang hadir didampingi Ketua DPRD Ir Ariffin Olii dan Sekda M Arvan Ohy.
Meski demikian, Bupati Iskandar menegaskan, opini WTP bukan hasil akhir. Tapi, sebagai dasar untuk terus berkomitmen memperkuat kualitas laporan keuangan dan sistem pengawasan internal.
“Kami terus berupaya menyusun LKPD yang akuntabel,terukur dan terarah sesuai dengan aturan. Rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi bagi kami,” katanya.
Seluruh rekomendasi BPK, kata Bupati Iskandar, akan ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana aksi bersama seluruh perangkat daerah, pengawalan implementasi dan penguatan Inspektorat.
BPK dalam laporannya menyatakan, opini WTP diberikan karena LKPD Pemkab Bolsel telah disusun secara akuntabel, wajar, dan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku.
(Advertorial)