Baklak.news, Bolsel– Pemkab Bolsel menerbitkan surat edaran (SE) tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Hal itu merupakan bagian dari upaya memperkuat peran keluarga dalam mendukung pendidikan anak.
SE yang diterbitkan pada 16 Desember 2025 ini, merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025,
yang menekankan pentingnya keterlibatan figur ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
Melalui edaran tersebut, Pemda Bolsel menginstruksikan seluruh perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, serta satuan pendidikan di wilayah Bolsel untuk melaksanakan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Bupati Hi Iskandar Kamaru mengajak seluruh orang tua, khususnya para ayah, untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut.
Menurutnya, kehadiran orang tua di sekolah saat pengambilan rapor bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap pendidikan dan masa depan anak.
“Kami mengajak seluruh orang tua di Bolsel, khususnya para ayah, untuk meluangkan waktu hadir di sekolah saat pengambilan rapor anak. Keterlibatan orang tua sangat penting untuk membangun komunikasi yang baik antara keluarga dan sekolah, sekaligus memberikan motivasi langsung kepada anak agar terus berprestasi,” kata Bupati Iskandar.
Dalam edaran tersebut juga ditegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti kegiatan pengambilan rapor anak diberikan dispensasi keterlambatan sesuai ketentuan instansi masing-masing.
Para ayah yang mengikuti kegiatan tersebut juga diminta menyampaikan dokumentasi sebagai bentuk laporan kepada pimpinan. (*)

















