Baklak.news, Bolsel— Sebanyak 194 calon aparatur sipil Negara (CASN) hasil seleksi tahun 2021 beralih status jadi ASN. Hal itu dinyatakan dalam surat keputusan (SK).
SK 100 persen ASN diserahkan Bupati Hi Iskandar Kamaru secara simbolis kepada perwakilan penerima, dalam apel kerja rutin, di Lapangan Apel Panango, Kawasan Kantor pemerintahan Pemkab Bolsel, Senin, 29 Januari 2024.
Bupati menegaskan, ASN yang baru menerima SK tidak boleh mengajukan pindah. Hal itu katanya, sesuai dengan pernyataan yang ditulis para abdi negara saat mengikuti seleksi CASN di Pemkab Bolsel. “Sesuai dengan pernyataan yang sudah anda tandatangani bahwa kalian siap mengabdi di Bolsel,” tegas bupati.
Bupati juga mengingatkan soal disiplin ASN. “Lebih disiplin lagi. Konsisten soal waktu dan ingat utamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi sudah menjadi salah satu tugas utama Korpri” kata top eksekutif ini mengutip isi Panca Prasetya Korpri. (*)