Baklak.news, BOLSEL— Awal Ramadan, para guru PNS dan PPPK di Bolsel mendapat kabar baik.
Pemkab Bolsel telah menyiapkan anggaran Rp Rp1.366.638.300 untuk pembayaran THR bagi para abdi negara tersebut.
THR bagi guru PNS dan PPPK mulai dicairkan hari ini, Kamis, 6 Maret 2025.
Pembayaran THR merupakan bagian dari komitmen Bupati Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid dalam mewujudkan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama dalam program 100 hari kerja mereka.
Hal itu disampaikan Kepala BPKPD Bolsel Lasya Mamonto.
“Pemerintah juga telah menyeiapkan pembayaran tambahan pengahasilan (Tamsil) bagi PPPK,” kata Lasya.
Untuk tamsil katanya, rincian periode pencairannya, PPPK 2022: Januari – Desember 2024, PPPK 2023: Januari – Desember 2024, PPPK 2024: April – Desember 2024.
“Tapi, pembayaran Carry Over Tamsil PPPK masih dalam proses karena terkendala aplikasi perpajakan Coretax. Kepastian pencairannya tetap menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Lasya.