Baklak.news, BOLSEL— Wabup Deddy Abdul Hamid memaparkan persoalan dan kendala penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis, 8 Juni 2023.
Kegiatan yang diikuti pimpinan daerah se Sulut, Tim Ahli Penanggulangan Kemiskinan Sulut dan lintas sektor terkait ini, berlangsung di Hotel Luwansa Manado.
Wabup Deddy mengungkapkan, tahun 2022, kemiskinan ekstrim di Bolsel 2,53persen. Namun katanya, setelah dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan oleh TKPKD Bolsel, dilanjutkan dengan pelaksanaan musyawarah desa oleh pemerintah desa, tidak ditemukan lagi masyarakat miskin ekstrim.
Hal tersebut lanjutnya telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Bolsel Nomor 129 Tahun 2023 Tentang Penetapan Data sasaran keluarga miskin ekstrem tahun 2023. “ Yaitu 0 (nol) keluarga dan 0 (nol) jiwa,” kata Wabup.
Kesempatan tersebut, Wabup Deddy memaparkan rangkuman pelaksanaan sejumlah program unggulan penanggulangan kemiskinan di Bolsel.
Pertama katanya, pemberian bantuan dan jaminan sosial masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin.
“Wujud komitmen pemerintah daerah pada tahun 2022 Bolsel mampu mencapai Universal Health Coverage (UHC), dengan capaian 96,78 persen kepesertaan yang sudah aktif,” papar pasangan Bupati Hi Iskandar Kamaru ini.
Kedua, pemberian beasiswa dan perlengkapan sekolah untuk meringankan biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu, sehingga mereka memperoleh layanan pendidikan dasar sembilan tahun yang bermutu bagi masyarakat Bolsel.
Ketiga, penyediaan fasilitas perumahan masyarakat miskin untuk meningkatkan ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
Keempat, Fasilitasi usaha mikro menjadi usaha kecil untuk menumbuhkan dan mengembangkan usaha serta menggerakan perekonomian Bolsel.
Kelima, Pemenuhan hak sipil masyarakat untuk memastikan penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk sebagai legalitas sasaran program penanggulangan kemiskinan.
“ Yang keenam, pengelolaan data fakir miskin untuk memperoleh data penduduk miskin yang valid melalui verifikasi dan validasi data penduduk miskin sehingga intervensi program dan kegiatan kemiskinan daerah tepat sasaran,” kata Wabup.
Di sisi lain, Wabup juga mengungkapkan kedanala yang dihadapi dalam penanggulangan kemiskinan di daerah.
Pertama katanya, masih minimnya anggaran pembiayaan program sehingga akselerasi penanggulangan kemiskinan tidak maksimal.
Kedua, belum validnya data DTKS dan P3KE sehingga intervensi program tidak tepat sasaran.
Ketiga, kurangnya supply anggaran penanggulangan kemiskinan dari pemerintah pusat dan provinsi bagi kabupaten/kota yang tingkat kemiskinannya masih tinggi.
“Terakhir, penerima bantuan sosial yang tidak bisa menerima lebih dari Satu sumber pendanaan. Penerima PKH, BPNT dan BLT Desa masing-masing adalah orang yang berbeda,” kata Wabup.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya mengatakan, mengatasi kemiskinan ekstrim merupakan tanggungjawab bersama dan dapat dilakukan secara gotong royong.
“Harus ada upaya dari berbagai pihak agar dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrim sehingga kemiskinan ekstrim ini dapat diatasi bersama,” tegas Wagub. (*)