Baklak.news, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melaksanakan Rapat Paripurna Tingkat II di ruang sidang gedung DPRD Bolsel, pada Rabu, 23 Juli 2025. Rapat kali ini dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii dan didampingi Wakil Ketua Jelfi Jauhari. Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid, unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran eksekutif, Forkopimda, para kepala OPD, camat, dan sangadi se-Bolsel.
Ridwan Olii dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini mengacu pada Pasal 84 Ayat (4) Peraturan DPRD Kabupaten Bolsel Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Agenda rapat mencakup laporan hasil pembahasan, penyampaian pendapat akhir fraksi, dan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Wabup Deddy Abdul Hamid mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terus terjaga antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kekompakan kedua lembaga menjadi kekuatan penting dalam mendorong pembangunan daerah.
“Kerja sama yang baik ini adalah modal besar dalam mewujudkan program-program prioritas pemerintah daerah. Harapan kita, semangat ini terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat Bolsel,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa struktur perubahan APBD 2025 tidak mengalami pergeseran signifikan dibandingkan nota keuangan sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh rasionalisasi anggaran yang telah dilakukan sejak awal, sehingga proses penyesuaian berjalan cepat tanpa mengganggu program prioritas.
“Perubahan APBD 2025 menjadi tantangan sekaligus pengalaman berharga untuk bekerja lebih baik. Setiap rupiah anggaran harus tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Wabup juga menekankan pentingnya pengawasan konstruktif dalam penggunaan anggaran, agar seluruh program benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. (*)